Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Eko Darmanto, Usai Pamer Kehidupan Hedon di Media Sosial, Kini Segera Dicopot dan Dibidik KPK

Berikut ini sosok Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta yang akan segera dicopot dari jabatannya buntut pamer gaya hidup mewah di medsos

Editor: Erlina Langi
HO
Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto berpose di samping pesawat pribadinya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gaya hidup pejabat kini masih jadi isu hangat.

Satu per satu pejabat dengan harta fantastis semakin viral.

Setelah Rafael Alun Trisambodo, kini muncul sosok Eko Darmanto.

Sosok Eko Darmanto merupakan Kepala Bea Cukai Yogya yang kerap hedon di media sosial.

Ia dikenal suka pamer harta kekayaanya.

Baca juga: Profil Eko Darmanto, Pejabat Bea Cukai yang Viral Disebut Hedon, Ini Sumber Harta Kekayaannya

Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta Viral Pamer Harta.
Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta Viral Pamer Harta. (Istimewa/Tribunnews Sultra)

Diketahui, dirinya sempat memamerkan foto saat naik motor moge, pesawat terbang, ke luar negeri dan foto-foto lain-lain.

Kini nasib Eko Darmanto hampir mirip dengan Rafael Alun Trisambodo.

Posisi Eko Darmanto kini teracam akan dicopot.

Tak hanya itu, Eko Darmanto juga bakal berhadapan dengan KPK.

Melansir Tribunnews.com, KPK bakal mengklarifikasi asal usul harta kekayaan Eko Darmanto yang kerap dipamerkan tersebut.

Buntut Pamer Kekayaan di Medsos, Kepala BC Yogya Eko Darmanto Segera Dicopot dari Jabatannya

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto akan segera dicopot dari jabatannya buntut pamer gaya hidup mewah di media sosial miliknya.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara.

Nazra mengungkapkan pencopotan Eko Darmanto dari jabatannya untuk memudahkan investigasi oleh Itjen Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Bea Cukai terkait harta kekayaan yang dimilikinya.

“Saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta, dan utang dalam LHKPN dicocokan dengan SPT pajaknya serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin saudara ED.”

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved