Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Tadi Pukul 05.30 WIB, Penjaga Palang Perlintasan Tewas, Korban Tertabrak Kereta Api

Kecelakaan maut di perlintasan kereta api di Dukuh Tunggul Sari, Desa Ngarum, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Editor: Glendi Manengal
(instagram/syaifanbahtiar)
Foto Ilustrasi Kereta Api Indonesia 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di perlintasan kereta api di Dukuh Tunggul Sari, Desa Ngarum, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan kereta api.

Akibat kecelakaan tersebut seorang karyawan BUMN meninggal dunia.

Baca juga: Jelang Penerbangan Manado - Narita, Kanim Manado Buka 10 Counter di Bandara Sam Ratulangi

Baca juga: KKP RI Siapkan Sulawesi Utara Jadi Hub Ekspor Tuna Indonesia Bagian Timur

Kecelakaan merupakan hal buruk yang selalu ingin dihindari setiap orang.

Mau itu dalam berkendara, bekerja ataupun aktifitas lainnya.

Namun walaupun kita sudah berhati-hati kecelakaan bisa tetap terjadi.

Karena kecelakaan memang tidak bisa diprediksi atau tak ada yang tahu kapan dan dimana kejadiannya.

Tapi kecelakaan juga banyak disebabkan oleh kelalaian pengendaranya atau hal lain.

Terkait hal tersebut seperti insiden kecelakaan berikut ini.

Kecelakaan hari ini Rabu (1/3/2023) menimpa Kardi, seorang karyawan BUMN warga Dukuh Wotan RT 01, Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen.

Penjaga palang perlintasan kereta api ini tewas tertabrak kereta sekira pukul 05.30 WIB.

Sehari-hari, Kardi bertugas menjaga palang perlintasan kereta api di Dukuh Tunggul Sari, Desa Ngarum, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen.

Kasi Humas Polres Sragen Iptu Ari Pujiantoro mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengatakan kecelakaan itu terjadi di perlintasan KA KM 228+8 KRL hulu-KDB Blumbangrejo, Ngrampal.

Ari mengatakan korban adalah penjaga perlintasan KA stasiun kebonromo namun ketika kejadian tidak jaga atau libur.

Ketika dievakuasi korban sudah bersimbah darah dan mengalami luka parah pada kepala.

Evakuasi korban, dilakukan tim relawan PMI dan relawan lainnya.

Awalnya kereta api Mutiara Selatan melintas dari arah barat ke arah timur.

Ketika melintas di TKP, penjaga palang KA Stasiun Kebonromo, Mursid Ardiansyah mendengar suara benturan.

Karena mendengar suara benturan, kemudian KA Mutiara Selatan berhenti di sebelah timur stasiun Kebonromo.

Mursid mengecek sekitar lokasi perlintasan tidak menemukan apa-apa karena situasi masih agak gelap.

"Sekira pukul 06.00 WIB Mursid dan petugas keamanan mengecek kembali stasiun dan perlintasan KA Kebonromo mendapati korban sudah dalam keadaan tergeletak bersimbah darah di pinggir perlintasn KM 228+8 KLR hulu-KDB," terang Ari.

Atas kejadian itu, mereka menghubungi dan melaporkan ke Polsek Ngrampal.

Korban mengalami luka di kepala, kedua tangan patah, mengalami luka sobek bagian pinggang belakang, kaki kiri bagian pergelangan patah.

"Korban dibawa ke RSUD Sragen untuk dilakukan pemeriksaan luar. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut dan tidak menuntut dilakukan autopsi," imbuh Ari.(TribunBatam.id) (TribunJateng.com/Mahfira Putri Maulani)

Hal yang Harus Diperhatikan saat Melintas Perlintasan Kereta Api

Melewati perlintasan kereta api memang harus sangat hati-hati karena bisa membahayakan diri kita sendiri maupun orang lain.

Seringkali kita menemukan kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api karena masih ada kendaraan yang nakal dan tidak patuh dengan aturan-aturannya. Padahal hal ini bisa membuat dirinya hingga orang lain terselamatkan dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Jika kamu melanggar, ternyata bisa terancam hukuman pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.

Asuransi Mobil

Kira-kira apa saja yang wajib kamu perhatikan saat melewati perlintasan kereta api?

Kurangi Kecepatan Mobil

Saat kamu tengah mendekati rel kereta, usahakan jangan memacu dengan kecepatan tinggi. Janganlah kamu terburu-buru saat melewati perlintasan kereta api.

Jika kamu melewati perlintasan kereta api tanpa palang, jangan lupa untuk melihat ke kanan dan kiri terlebih dahulu untuk memastikan bahwa tidak ada kereta yang akan lewat.

UU Nomor 22 Tahun 2009 mengatur mengenai Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 114,

“Pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu KA sudah mulai ditutup, serta wajib mendahulukan kereta api,”

Jadi, kamu wajib mendahulukan kereta api saat sinyal sudah berbunyi dan palang pintu mulai ditutup.

Berhati-hati

Biasanya kita menemukan jalan yang melewati rel kereta api dengan jalanan yang berbeda dan sedikit menanjak. Hal ini juga dipengaruhi karena kontur lintasan kereta api yang berbeda dengan jalanan yang biasa kita lewati.

Jalanan yang berlubang dan bergelombang juga harus diperhatikan agar kamu tetap berhati-hati dalam mengendarai kendaraanmu.

Kondisi perlintasan juga berbahaya apabila diguyur hujan. Jalanan akan menjadi licin dan sejumlah batu kerikil akan keluar dari perlintasan rel ke jalanan yang banyak dilalui kendaraan biasa. Ini juga menyulitkan pengendara yang ingin melintasi jalanan tersebut.

Makanya banyak juga kendaraan yang terjatuh akibat hal tersebut. Untuk itu kamu perlu selalu berhati-hati terlebih melewati perlintasan kereta api tanpa palang.

Jaga Jarak Aman

Saat melewati perlintasan kereta api, terkadang kita ingin buru-buru untuk melewatinya. Tanpa kita sadari hal itu juga menyebabkan kepadatan di perlintasan rel kereta api seperti yang kita suka rasakan.

Padahal, saat melewati jalanan yang ada rel kereta api kita perlu menjaga jarak aman dengan pengendara lainnya.

Tak heran juga kita sering menemui mobil mogok di tengah perlintasan.

Turunkan Posisi Gigi Mobil Manual

Siapa yang berkendara dengan mobil transmisi manual? Usahakan menurunkan posisi gigi ke-1 saat melewati perlintasan kereta api.

Hal ini untuk mencegah mesin mobil mati saat berada di atas rel. Putaran mesin yang tidak stabil bisa membuat mesin mati.

Jika kamu mengendarai mobil transmisi matic, cukup lepas pedal gas dan biarkan mobil meluncur perlahan.

Jaga Jarak Aman Saat Berhenti Menunggu

Selain menjaga jarak aman saat melaju melewati perlintasan tersebut, kamu juga perlu menjaga jarak aman saat tengah menunggu di perlintasan kereta api. Usahakan berhenti sekitar 1 meter dari pintu palang perlintasan.

Waspada

Banyak sejumlah perlintasan kereta yang tidak sejajar dengan jalan. Hal ini tentu bisa berbahaya karena mudah membuat kendaraan seperti mobil dan motor untuk tergelincir jika melaju terlalu kencang.

Usahakan memposisikan roda mobil sejajar dengan rel kereta api saat ingin melintasi. Pastikan kecepatan mobil rendah dan kamu bisa mengendalikan setir.

Jangan Panik

Apabila mobil kamu tiba-tiba mogok di tengah perlintasan tapi belum ada kereta yang akan lewat, sebaiknya tidak perlu panik.

Kamu bisa mengecek panel instrumen untuk memastikan adanya masalah, posisikan gigi transmisi di netral dan nyalakan ulang mesin kendaraan.

Rasa panik yang muncul bisa saja kamu melupakan prosedur menyalakan mesin seperti menginjak pedal rem untuk mobil matik atau menekan pedal kopling untuk mobil manual.

Jika masih gagal juga, mintalah bantuan petugas penjaga perlintasan dan pengendara lain untuk membantu mendorong keluar dari area berbahaya.

Bila sudah dalam posisi bahaya seperti kereta mendekat dan kendaraan tak bisa diselamatkan, segera tinggalkan mobil untuk mencegah timbulnya korban jiwa.

Baca berita Tribun Manado lainnya di Google News

Telah tayang di TribunJateng.com

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved