Maluku Utara
Wali Kota Ternate Dipanggil Kejaksaan Negeri, Ternyata Soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Haornas 2018
Kejari Ternate melayangkan surat pemanggilan lagi kepada Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman sebagai saksi di kasus Haornas tahun 2018 lalu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan korupsi dana Haornas 2018 terus berlanjut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara.
bahkan sudah sampai pada tahapan sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Beberapa saksi sudah dihadirkan, dan kini Kejari Ternate hendak menghadirkan Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman sebagai saksi.
Baca juga: Berikut Lima Atlet Karate Ternate yang Akan Bertanding di Piala Karate Silent Knight Malaysia

Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Ternate, M. Indra Gunawan Kusuma, Senin (27/2/2023) .(Tribunternate.com)
Namun sayang, Wali Kota Ternate tak datang saat sidang tersebut.
Kini Kejari Ternate melayangkan sudat panggilan ke dua agar Wali Kota hadir.
Satu di antara tersangka dalam kasus tersebut adalah YC dengan jabatan Direktur Nayaka Komunika selaku Tim Kreatif pada Kepanitiaan Nasional.
Selain itu ada juga Dispora Ternate sebagai pemegang anggaran.
Baca juga: Berikut Rute Pelayaran dari Pelabuhan Ternate Maluku Utara yang Ditunda Lantaran Cuaca Buruk
Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Ternate, M Indra Gunawan Kusuma mengatakan, pihaknya melayangkan surat pemanggilan lagi kepada Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman sebagai saksi di kasus Haornas tahun 2018 lalu.
Pemanggilan tersebut sudah yang kedua kalinya untuk hadir dalam sidang perkara dugaan korupsi belanja sewa generator/genset, belanja sewa sound system dan belanja sewa perlengkapan pada Haornas tahun 2018 lalu dimana melekat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Ternate.
“Jadi pemanggilan untuk Pak Wali itu cuman sebagai saksi,”ucap M Indra Gunawan, Senin (27/2/2023).
Surat pemanggilan tersebut lantaran sidang sebelumnya yang digelar pada Rabu 22 Februari 2023 Walikota M Tauhid Soleman tidak hadir.
Baca juga: Sempat Tak Diizinkan Akibat Cuaca Ekstrem, KM Geovani Tujuan Manado - Ternate Kembali Berlayar
“Ya kita panggil lagi semoga Pak Wali Kota hadir,”ucapnya.
Dia menjelaskan, pemanggilan Itu biasanya tiga kali, kalau tidak hadir baru Pengadilan mengeluarkan penetapan.
“Iya ini panggilan kedua,”katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-korupsi_20170905_163606.jpg)