Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Penuhi Undangan BPN Sulut, BNI Tegaskan 2 Aset yang Diklaim John Hamenda Adalah Milik Negara

Kedatangan BNI ke kantor BPN Sulut adalah untuk memberikan klarifikasi terkait status kepemilikan dua bidang tanah yang kini sudah jadi milik negara.

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Kuasa hukum BNI Andrias Nugroho mendatangi kantor BPN Sulut untuk memberikan klarifikasi terkait status kepemilikan dua bidang tanah yang berlokasi di Jalan 17 Agustus, Bumi Beringin, Kota Manado dan di Jalan Sea No. 8, Malalayang I, Kota Manado, Sulawesi Utara. 

Bahkan setiap ada pergantian Kepala BPN Manado ataupun Sulut, John Hamenda selalu mengajukan permohonan buka blokir dua aset tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, John Hamenda terpidana kasus pencucian uang yang merugikan negara hingga Rp 1,7 Triliun membuat pernyataan ke publik bahwa dirinya menjadi korban mafia tanah.

Pasalnya dua tanah miliknya diblokir oleh BPN Manado.

Namun ternyata dua tanah tersebut sudah disita negara sebagai buntut kasus tipikor yang dilakukan oleh John Hamenda.

Pada tahun 2005 John Hamenda divonis 20 tahun penjara atas kejahatan yang dilakukannya.

Penjelasan Asdatun Kejati

Sebelumnya, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulut Rivo Chandara Makarupa Medelu saat ditemui, Kamis 23 Februari 2023 mengatakan jika semua aset dari John Hamenda sudah disita oleh negara. 

Hal ini karena kerugian dari aksi pembobolan John Hamenda pada tahun 2004 mencapai triliunan.

"Jadi ada 16 aset milik John Hamenda itu disita negara," kata dia. 

"Aset ini tak hanya berada di Manado saja. Tapi ada juga tanah di Minahasa dan Minsel yang disita," ujarnya lagi.  

Selain tanah, ada juga pabrik french fries hingga belasan alat traktor yang disita negara. 

"Karena penyitaan ini bertujuan untuk memiskinkan yang bersangkutan," ucap Rivo. 

Di tempat berbeda, Pakar Hukum Manado Doktor Michael Barama mengaku heran dengan pengakuan John Hamenda. 

Menurutnya John Hamenda bukanlah korban mafia tanah.

"Justru dialah mafianya. Bagaimana mungkin orang yang merampok bank triliunan lalu dimiskinkan sekarang teriak ada mafia tanah," ujarnya. 

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved