Manado Sulawesi Utara
Jull Takaliuang Minta Pemkot Manado Sulawesi Utara Giatkan Patroli Anak
Aktivis pembela perempuan dan anak Jull Takaliuang meminta pemerintah kota Manado menggiatkan patroli terhadap anak-anak
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aktivis pembela perempuan dan anak Jull Takaliuang meminta pemerintah kota Manado menggiatkan patroli terhadap anak-anak yang berkeliaran di sejumlah lokasi di Manado.
Mereka, sebut Jull, mudah terpengaruh hal-hal negatif yang akan merusak diri dan masyarakat.
"Saya minta aparat melakukan patroli terhadap anak anak ini yang berkeliaran di kawasan dan sekitarnya, kembalikan mereka ke rumahnya," kata dia Senin (27/2/2023).
Sebut Jull, bahaya mengancam anak anak ini. Mereka bisa saja terpengaruh kekerasan, seks bebas dan penyalahgunaan narkotika.
"Seperti kumpul isap lem," katanya.
Ia menuturkan, bahaya lainnya yang mengintai adalah eksploitasi anak.
Dia mensinyalir, banyak anak yang dieksploitasi pihak tertentu.
"Seperti yang jual jual itu, mereka diduga disuruh pihak tertentu," katanya.
Miris. Sebanyak 1154 Narapidana di Sulut tersangkut dengan masalah perlindungan anak.
Data Kemenkumham Sulut, ada 2805 napi di Sulut. Ini berarti setengah dari napi di Sulut yang dipidana atas kasus perlindungan anak.
Aktivis pembela perempuan dan anak Jull Takaliuang prihatin dengan fakta ini.
"Sangat prihatin, mau bilang apa lagi," katanya Minggu (26/2/2023).
Menurut Jull, ada banyak penyebab tingginya kasus kekerasan anak di Sulut. Salah satunya adalah pesatnya IT.
"Semua bisa diperoleh lewat ponsel, termasuk film - film dewasa, ini memberikan fantasi seksual yang menyimpang dimana anak - anak jadi sasaran," katanya.
Faktor lainnya adalah broken home. Kemudian faktor nikah dini. "Pernikahan terlalu dini menimbulkan masalah yang mengarah pada perceraian," kata dia.
Jull menilai, tingginya kekerasan anak ini adalah kegagalan semua stakeholder.
Dari keluarga sebagai unit terkecil masyarakat hingga piranti di atasnya.
Di tingkat aparat hukum, ia menuturkan, mestinya memberi sanksi yang seberat beratnya bagi pelaku kekerasan anak.
"Jangan hanya diberi sanksi ringan saja," kata dia.
Menurut dia, hukuman berat terhadap pelaku kekerasan anak dimungkinkan dalam aturan hukum yang ada.
Kekerasan anak dianggap tindak kriminal luar biasa dan pelakunya dihukum berat agar tumbuh efek jera dengan tujuan menumbuhkan kesadaran pada masyarakat.
Untuk pemerintah, beber dia, sudah saatnya melaksanakan program pemberdayaan anak secara substansial. Ia mempertanyakan predikat kota layak anak yang diraih.
"Jangan cuma formalitas untuk memenuhi nilai tertentu saja, tapi sudah saatnya bekerja untuk menuntaskan masalah ini," kata dia.
Ia juga meminta pemerintah memprioritaskan pemberdayaan anak dalam agenda pembangunan.
"Pengalaman yang terjadi adalah dana untuk itu selalu yang terbawah atau paling rendah, padahal ini sangat penting," katanya.
Dikatakan Jull, masalah ini sangat kompleks. Semua pihak musti bekerja dengan hati untuk menuntaskannya.
"Bekerja dengan hati, jangan karena kewajiban atau formalitas belaka," katanya. (Art)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Baca juga: Pantas Warga Gorontalo Lebih Suka Beli Minyak Goreng Curah Daripada Kemasan, Ternyata Isi Jadi Sebab
Baca juga: 3 Kejadian Paling Banyak Dibaca di Tribun Manado: Kasus Abby Choi hingga Keluarga Brigadir J Kecewa
Kronologi, Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Manado Diringkus Resmob Polsek Wanea |
![]() |
---|
Antrean Panjang di Pelabuhan Manado, Warga Berebut Tiket Kapal Tujuan Tagulandang - Siau |
![]() |
---|
Fenomena Rojali Rohana di Manado, BPS Sulut: Sektor Perdagangan Pakaian Terkontraksi |
![]() |
---|
Apa Itu Rojali dan Rohana? Istilah yang Dikaitkan dengan Penurunan Daya Beli, Mewabah di Manado |
![]() |
---|
Fenomena Rojali Rohana di Manado, Omset Tenant Fesyen Megamall Menurun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.