Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

189 CPNS di Minahasa Sulawesi Utara Terima SK PNS 100 Persen, Tak Boleh Pindah Tugas Selama 10 Tahun

Sebanyak 189 CPNS di Minahasa mendapat SK PNS. Kini, gaji mereka naik sebanyak 20 persen.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Sebanyak 189 CPNS Pemkab Minahasa angkatan 2020 SK PNS, Jumat (24/2/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINAHASA - Sebanyak 189 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Minahasa angkatan 2020 menerima Surat Keputusan (SK) 100 persen sebagai PNS.

SK diserahkan Sekertaris Daerah (Sekda) Minahasa, Frits Muntu, disertai pengambilan sumpah janji CPNS menjadi PNS.

Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat (24/2/2023). 

Sebanyak 189 PNS itu terdiri dari formasi tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

Frits Muntu mengatakan, diangkatnya 189 PNS tersebut setelah melewati diklat prajabatan dan kelengkapan berkas.

“Setelah diambil sumpah, berarti sudah sah sebagai aparatur sipil negara. Dan momentum ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi mereka yang sudah seratus persen PNS," kata Frits Muntu pada kesempatan tersebut.

Dikatakan Frits Muntu, untuk sampai di titik ini bukan hal yang mudah. 

"Untuk itu bersyukurlah dalam bentuk semangat yang tinggi dan kinerja yang berkualitas dalam menjalankan tugas kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ujar Frits Muntu.

Ia mengatakan, sumpah janji yang telah diucapkan pada hakikatnya merupakan kesanggupan terhadap negara dan Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas serta fungsinya sebagai aparatur pemerintah.

“Kedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab. Jadilah sosok positif, bisa menjadi teladan bagi lingkungan kerja dan lingkungan sekitar. Karena yang dibutuhkan bukan hanya ASN yang cerdas, tapi juga berakhlak yang baik dan terpuji,” pesannya.

Frits Muntu mengingatkan para ASN untuk memahami dan mengimplementasikan reformasi birokrasi di manapun ditugaskan, dengan tetap berpedoman pada nilai dasar ASN, yaitu berakhlak dan bangga melayani bangsa.

“Adapun strategis yang harus dialkukan ASN yaitu berkomitmen bersama dalam penyelenggaraan manajemen ASN berbasis sistem merit,” pungkasnya.

Sementara, Kepala BKDPSDM Minahasa, Moudy Pangerapan, menambahkan pasca mengantongi SK PNS, 189 PNS tersebut akan mendapatkan hak berupa kenaikan gaji sebesar 20 persen.

“Ketika masih CPNS mereka menerima gaji 80 persen. Dengan SK otomatis gaji naik 20 persen, ” ujar Moudy Pangerapan.

Kata Moudy Pangerapan, diantara 189 PNS tersebut nantinya akan dilantik sebagai pejabat fungsional.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved