Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kerusuhan di Wamena

Update Korban Kerusuhan di Wamena, 10 Orang Tewas, 17 Lainnya Alami Luka-luka

Korban bertambah dalam tragedi berdarah yang diakibatkan isu penculikan anak di Sinakma, Wamena, Papua Pegunungan pada Kamis (23/2/2023)

|
Editor: Erlina Langi
Papua.com/Arny Hisage
Kerusuhan di Wamena - Massa membakar kios milik warga perantau di Kampung Lantipo, Distrik Wamena Kota, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Kamis (23/2/2023) siang. Warga terprovokasi isu penculikan anak.  

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jumlah korban jiwa dalam tragedi Kerusuhan di Wamena terus bertambah.

Tragedi berdarah ini bermula dari sebuah isu penculikan anak di Sinakma, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan pada Kamis (23/2/2023).

Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem, mengatakan hingga saat ini, sudah 10 orang yang tewas.

Korban berjatuhan akibat terkena senjata tajam.

Selain itu, ada 17 lainnya mengalami luka berat dan ringan.

Baca juga: Terungkap Penyebab Kerusuhan di Wamena, Dipicu Isu Penculikan Anak Melalui WhatsApp, 9 Orang Tewas

Jumlah tersebut diperoleh setelah mengecek para korban di RSUD Wamena, Jumat (23/2/2023).

Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua akan membentuk tim untuk melakukan investigasi dalam kasus kerusuhan di Wamena ini.

Theo menduga, adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penanganan kericuhan oleh aparat keamanan di Wamena.

Meski begitu, Theo menegaskan Komnas HAM adalah lembaga berwenang menyatakan adanya pelanggaran tersebut.

"Bisa ada dugaan pelanggaran HAM, karena yang korban ini semua mengalami korban tembak," ungkap Theo Hesegem kepada Tribun-Papua.com, di Wamena, Jumat (23/2/2023).

Theo menyebut, negara lewat perangkat aparat keamanan melakukan penembakan terhadap warga sipil dalam upaya meredam kericuhan di Sinakma.

Sementara, kasus penikaman dan panah oleh massa yang menewaskan 9 orang dalam peristiwa itu dikategorikan sebagai kriminal.

"Dugaan pelanggaran HAM-nya untuk penggunaan senjata. Senjata tidak boleh digunakan sembarang karena ada aturan dan mekanisme," ungkap Theo.

Dirinya belum dapat memastikan apakah polisi sudah memenuhi prosedur tetap dalam penggunaan senjata api pada kericuhan yang diakibatkan isu penculikan anak di Wamena.

"Cuma yang mati ini kan di kepala, di leher, ini terukur yang dilakukan oleh aparat dan saya pikir ini ada dugaan pelanggaran HAM," katanya.

Kerusuhan di Wamena
Tampak gempulan asap dari bangunan yang dibakar oleh masyarakat di Kampung Sapalek, Jalan Trans Irian, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Kebakaran tersebut terjadi akibat isu penculikan anak yang menyebabkan sejumlah warga membakar kios dan ruko di wilayah tersebut.
Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved