Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Sosok AG, Kekasih Mario Dandy Satrio yang Diduga Dalang Sang Pacar Aniaya Anak Pengurus GP Ansor
Tagar nama Agnes kekasih pelaku penganiayaan itu memuncaki trending di twitter, dengan 51 ribu lebih cuitan.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Agnes menjadi sorotan.
Itu setelah video penganiayaan yang dilakukan oleh pria Mario Dandy Satrio terhadap remaja 17 tahun bernama David jadi viral.
Usut punya usut, video penganiayaan itu diduga direkam langsung oleh AG.
AG pun menjadi trending topik di Twitter.
Diketahui AG adalah kekasih pelaku penganiayaan anak pengurus GP Ansor menjadi trending di twitter, terpantau pada hari ini Kamis (23/2/2023).
Tagar nama AG kekasih pelaku penganiayaan itu memuncaki trending di twitter, dengan 51 ribu lebih cuitan.
Dalam cuitan yang beredar sosok AG disebut berhubungan dengan kasus penganiayaan terhadap remaja 17 tahun bernama David, yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio.

AG disebut-sebut sebagai kekasih Mario Dandy Satrio.
AG adalah remaja berusia 15 tahun yang diduga berada dalam TKP saat Mario Dandy menganiaya anak dari pengurus pusat GP Ansor.
Kronologi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap kejadian ini berawal dari laporan pengaduan seorang wanita berinisial A kepada Mario Dandy.
Saksi A mengadu ke tersangka bahwa korban D telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada A.
Hingga diduga berawal dari aduan itu, Mario Dandy Satrio mendatangi David, dan melakukan penganiayaan.
Penganiayaan tersebut membuat David sempat koma, dan dirawat intensif di rumah sakit.
Saat penganiayaan wanita muda inisial A (diduga Agnes) ini juga disebut-sebut ada di lokasi kejadian di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan., melansir YouTube Tribunnews.com.
Kini keterlibatan A masih didalami polisi.
Bukan cuma A, teman Mario Dandy yang diinisialkan S juga ikut ke TKP. Keterlibatan S dalam aksi anak pejabat pajak ini juga masih didalami polisi.
Mario Dandy jadi Tersangka
Akibat penganiayaan itu, Mario Dandy Satriyo yang juga pengemudi Rubicon ditetapkan tersangka oleh polisi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penetapan tersangka terhadap Mario itu setelah pihaknya memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi barang bukti dan alat bukti yang kami dapatkan, maka kemarin kami menetapkan saudara MDS sebagai tersangka," jelas Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Tak hanya itu, Ade Ary juga menjelaskan, Mario yang sudah ditetapkan sebagai tersangka juga langsung ditahan oleh pihaknya.
"Dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara MDS yang berusia 20 tahun," ucapnya.
Usai ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan polisi pun menjerat Mario dengan Pasal 76 c Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
"Dengan pidana ancaman maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," pungkasnya.

Rafael Alun Minta Maaf
Ayah dari Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas perilaku anaknya.
"Saya Rafael Alun Trisambodo selaku orang tua dari Mario Dandy Satriyo dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonatan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra anak saya sehingga membuat luka serius dan taruma yang mendalam."
"Saya selalu mendoakan kesembuahan Mas David," kata Rafael Alun dalam video yang diterima Tribunnews.com, Kamis (23/2/2023).
Rafael Alun menegaskan peristiwa ini merupakan masalah keluarga.
Untuk itu, pihaknya meminta agar publik tidak membuat spekulasi-spekulasi yang dapat memperkeruh situasi.
Pihaknya juga menyatakan siap untuk bertanggung jawab menerima segala risiko akibat perbuatan anaknya ini.
"Dalam kesempatan ini saya menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami dan kami akan mengikuti segala proses hukum yang sedang berjalan dengan ketentuan yang berlaku."
"Saya menyadari bahwa tindakan putra saya salah, sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat."
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Fahmi Ramadhan/Galuh Widya Wardani)
Sumber: TribunSolo.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Berita Lainnya di: Google News
FANTASTIS, Segini Jumlah dan Harga Koleksi Tas Mewah Milik Istri Rafael Alun yang Disita KPK |
![]() |
---|
Nakal, Rafael Terbukti Tak Patuh Pajak, Asetnya Tak Sepenuhnya Dilaporkan, Pakai Nama Orang Lain |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap, Ternyata Keluarga Mario Dandy Belum Beri Bantuan Biaya Perawatan Bagi David |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap, Pemilik Rubicon Mario Dandy Cuma Pakai Motor Butut Serta Penerima Bansos dan BLT |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Alasan Polisi Jerat Pacar Mario dengan Pasal Berlapis, Penjara 12 Tahun Menanti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.