Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Suara para Pedagang di Manado Setelah Kios Kuliner Mereka Dibongkar

Pembongkaran puluhan bangunan di sepanjang Pantai Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, oleh Satpol PP Manado Rabu (22/2/2023).

|
Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku
Penertiban kios pedagang kuliner di Pantai Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (22/2/2023). 

Pembongkaran puluhan bangunan di sepanjang Pantai Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, oleh Satpol PP Manado sempat dilawan kelompok nelayan, Rabu (22/2/2023).

Amatan tribunmanado.co.id, para nelayan sempat terlibat adu mulut dengan aparat.

Maxtein Bawotong, perwakilan nelayan, menyebut mereka protes karena bangunan sekretariat kelompok nelayan ikut dirobohkan.

"Di dalam bangunan itu terdapat banyak mesin perahu dan peralatan lainnya," kata dia.

Pasca dibongkar, ia tak tahu lagi harus meletakkan dimana peralatan tersebut.

Menurut dia, Pemkot Manado tidak mengindahkan surat permohonan yang dilayangkan pihaknya ke kelurahan.

Maxtein Bawotong menuturkan, mereka akan melakukan perlawanan hukum.

Kabid Penegakan Perundang Undangan Daerah, Richard Linelejan, membantah dalil para nelayan.

Menurut dia, pembongkaran sudah sesuai SOP.

"Kami kasih SP 1-SP 3, bahkan masih kasih waktu dua hari," kata dia.

Dikatakan Richard Linelejan, waktu untuk penyaluran aspirasi mustinya pada waktu SP 1.

Perlu diketahui, ada sekitar 70-an bangunan yang dibongkar.

Umumnya yang dibongkar adalah tempat usaha kuliner di tepi pantai.

"Area yang dibongkar memiliki panjang 800 meter, dari jembatan depan Terminal Malalayang menuju ke SPBU," ujar dia.

Aparat Satpol PP Manado dibackup oleh kepolisian dan TNI saat membongkar bangunan tersebut.

(Tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku/Arthur Rompis)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved