Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bharada E

Sidang Kode Etik Bharada E Digelar Hari Ini, Kapolri Sebut Masih Ada Peluang Kembali ke Polri

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Richard Eliezer atau Bharada E digelar hari ini Rabu (22/2/2023). Sidang tersebut digelar di Gedung TNCC Polri.

Editor: Tesalonika Geatri
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Bharada E. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Richard Eliezer atau Bharada E digelar hari ini Rabu (22/2/2023). 

Sidang tersebut digelar di Gedung TNCC Polri, Jakarta. 

Diketahui sebelumnya Bharada E telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kini Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut masih ada peluang Bharada E kembali ke Polri.

Sidang kode etik hari ini ada delapan orang saksi akan dihadirkan.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto, serta Poengky Indarti juga turut memantau sidang Bharada E

"Hari ini Rabu 22 Februari, jam nya setelah ini, akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga Bharada E." 

"Sidang ini juga akan dihadiri anggota Kompolnas, Benny Mamoto dan Ibu Poengky," kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Gedung TNCC Polri, Rabu (22/2/2023) dikutip dari Breaking News Kompas TV. 

Brigjen Ahmad menuturkan, pelaksanaan sidang etik dimungkinkan akan berjalan hingga sore atau malam hari. 

"Kita akan sampaikan hasilnya nanti, dan mudah-mudahan sore ini, tergantung pelaksanaannya atau bisa sampai malam, mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," ujarnya. 

Diketahui sidang akan digelar secara tertutup. 

Peluang Bharada E Kembali ke Polri

Sebelumnya, vonis 1 tahun 6 bulan penjara bagi Bharada E telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Hal Ini karena pihak terdakwa Bharada E dan jaksa penuntut umum (JPU) telah menyatakan tak melakukan upaya hukum lanjutan, yakni banding.

Bharada E kini akan segera dihadapkan dengan sidang kode etik.

Nantinya nasib Bharada E di Brimob ditentukan lewat sidang di internal Polri tersebut.

Sebelumnya, Bharada E mengaku masih berkeinginan untuk menjadi anggota Polri dan kembali berdinas di Satuan Brimob.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun menyatakan peluang Bharada E kembali ke Polri masih ada. 

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (SURYA/PURWANTO)

"Ya peluang itu ada," kata Kapolri saat ditemui awak media di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Sigit juga mengaku, kalau dirinya selalu mengikuti proses persidangan yang melibatkan Ferdy Sambo dkk tersebut.

Dirinya menyebut, seluruh pertimbangan yang dijatuhkan majelis hakim akan menjadi catatan pihaknya terhadap Bharada E.

"Ya tentunya kan kita seriap hari juga mengikuti bagaimana perjalanan sidang. Tentunya apa yang menjadi pertimbangan hakim tentunya kan menjadi catatan-catatan kita," kata Sigit.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Majene, Hindari Lubang dan Tabrak Pohon Mangga, 2 Orang Mahasiswa UIN Tewas

Tak hanya itu, sejauh ini pihaknya juga turut mendengar harapan dari masyarakat termasuk juga orang tua Bharada E.

Kendati demikian, Bharada E masih tetap harus menjalani sidang etik atas perkara tersebut oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk memutuskan nasib di kepolisian. 

Artikel ini telah tayang di: Tribunnews.com

Baca berita lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved