Bharada E
Sidang Kode Etik Bharada E Digelar Hari Ini, Kapolri Sebut Masih Ada Peluang Kembali ke Polri
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Richard Eliezer atau Bharada E digelar hari ini Rabu (22/2/2023). Sidang tersebut digelar di Gedung TNCC Polri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Richard Eliezer atau Bharada E digelar hari ini Rabu (22/2/2023).
Sidang tersebut digelar di Gedung TNCC Polri, Jakarta.
Diketahui sebelumnya Bharada E telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kini Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut masih ada peluang Bharada E kembali ke Polri.
Sidang kode etik hari ini ada delapan orang saksi akan dihadirkan.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto, serta Poengky Indarti juga turut memantau sidang Bharada E.
"Hari ini Rabu 22 Februari, jam nya setelah ini, akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga Bharada E."
"Sidang ini juga akan dihadiri anggota Kompolnas, Benny Mamoto dan Ibu Poengky," kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Gedung TNCC Polri, Rabu (22/2/2023) dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Brigjen Ahmad menuturkan, pelaksanaan sidang etik dimungkinkan akan berjalan hingga sore atau malam hari.
"Kita akan sampaikan hasilnya nanti, dan mudah-mudahan sore ini, tergantung pelaksanaannya atau bisa sampai malam, mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," ujarnya.
Diketahui sidang akan digelar secara tertutup.
Peluang Bharada E Kembali ke Polri
Sebelumnya, vonis 1 tahun 6 bulan penjara bagi Bharada E telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Hal Ini karena pihak terdakwa Bharada E dan jaksa penuntut umum (JPU) telah menyatakan tak melakukan upaya hukum lanjutan, yakni banding.
Bharada E kini akan segera dihadapkan dengan sidang kode etik.
Nantinya nasib Bharada E di Brimob ditentukan lewat sidang di internal Polri tersebut.
Sebelumnya, Bharada E mengaku masih berkeinginan untuk menjadi anggota Polri dan kembali berdinas di Satuan Brimob.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun menyatakan peluang Bharada E kembali ke Polri masih ada.

"Ya peluang itu ada," kata Kapolri saat ditemui awak media di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Sigit juga mengaku, kalau dirinya selalu mengikuti proses persidangan yang melibatkan Ferdy Sambo dkk tersebut.
Dirinya menyebut, seluruh pertimbangan yang dijatuhkan majelis hakim akan menjadi catatan pihaknya terhadap Bharada E.
"Ya tentunya kan kita seriap hari juga mengikuti bagaimana perjalanan sidang. Tentunya apa yang menjadi pertimbangan hakim tentunya kan menjadi catatan-catatan kita," kata Sigit.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Majene, Hindari Lubang dan Tabrak Pohon Mangga, 2 Orang Mahasiswa UIN Tewas
Tak hanya itu, sejauh ini pihaknya juga turut mendengar harapan dari masyarakat termasuk juga orang tua Bharada E.
Kendati demikian, Bharada E masih tetap harus menjalani sidang etik atas perkara tersebut oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk memutuskan nasib di kepolisian.
Artikel ini telah tayang di: Tribunnews.com
Baca berita lainnya di Google News
Pantas Ling Ling Putuskan Hubungan dengan Bharada E, Terungkap Sosok yang Jadi Penyebab, Rupanya |
![]() |
---|
Bharada Richard Eliezer Kembali Jadi Polisi setelah Bebas Bersyarat, Sesuai Putusan Sidang Etik |
![]() |
---|
Keluarga Bharada E di Manado Ingin Hadir Langsung Sidang Putusan di Jakarta |
![]() |
---|
Keluarga Bharada E di Sulawesi Utara Rencana Gelar Doa dan Nonton Sidang Bersama |
![]() |
---|
Paman Bharada E di Sulawesi Utara Mengaku Tidak Tahu Banyak soal Atasan Ponakannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.