Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Justice For Icha

Sebelum Jadi Tersangka, Ayah Tiri Bocah Icha Banyak Terima Bantuan

Polresta Manado menetapkan Marlon Budiman sebagai tersangka setelah penyelidikan selama satu tahun.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Tersangka asusila terhadap bocah Icha yang adalah ayah tirinya sendiri, Marlon Budiman, di Polresta Manado, Sulawesi Utara, Selasa (21/2/2023). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kematian bocah berinisial CT (10) alias Icha akhirnya punya tersangka.

Hal ini setelah Polresta Manado menetapkan tersangka dalam kasus asusila yang viral ditahun 2021 itu.

Yang mengejutkan tersangka dalam kasus ini adalah ayah tiri korban yang bernama Marlon Budiman.

Polresta Manado menetapkan Marlon Budiman sebagai tersangka setelah penyelidikan selama satu tahun.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Polresta Manado lalu resmi menahan Marlon Budiman.

Tapi dalam perjalanan kasus ini, pelaku bersama ibu korban diketahui banyak menerima sumbangan.

Mulai dari Hillary Lasut, hingga menteri PPA RI.

"Pak Kapolda Sulut juga sempat memberikan bantuan diawal kasus ini," ujar Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait saat ditemui, Rabu 22 Februari 2023 di kantornya.

Selain itu, Sirait mengatakan jika pelaku selama ini bertindak sebagai keluar korban dan mencari-cari kebenaran.

"Dia dan ibu korban selalu mendesak agar kami menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Intinya dia bertindak sebagai orang yang peduli terhadap korban," ujarnya.

Namun polisi akhirnya mengambil kesimpulan bahwa ayah tiri korban adalah pelaku utama dalam kasus ini.

"Berdasarkan penyelidikan yang panjang kami akhirnya menetapkan ayah tirinya sebagai tersangka," tegas dia. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved