Kabar Bharada E
Nasib Bharada E Sebagai Anggota Polri Ditentukan di Sidang Etik, Ini Harapan Keluarga
Nasib Bharada E sebagai anggota Polri akan ditentukan pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (22/2/2023).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (22/2/2023).
Sidang kode etik Bharada E digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta.
Nasib Bharada E sebagai anggota Polri akan ditentukan pada sidang tersebut.
Keluarga Bharada E memiliki harapan besar saat sidang kode etik Bharada E ini.
Paman Richard Eliezer Royke Pudihang, mengatakan keluarga besar mengharapkan Bharada E tetap menjadi anggota Polri.
Baca juga: Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Tak Hadir di Sidang Etik Bharada E, Ternyata Ini Alasannya
Adapun Richard Eliezer menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada hari ini, Rabu (22/2/2023) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta.
"Kami atas nama keluarga di Manado, kami tetap mendukung Richard tetap menjadi anggota Polri Brimob," ungkap Royke, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu.
Royke juga mengungkapkan, pihaknya akan berterima kasih jika nantinya Richard Eliezer masih diterima di Polri.
"Kalau dia tetap diterima menjadi anggota Polri, kami atas nama keluarga berterima kasih," ujarnya.
Polri Harap Hari Ini Sudah Ada Keputusan
Polri mengharapkan sidang kode etik Richrad Eliezer hari ini sudah ada keputusannya.
Hasil sidang kode etik Richrad Eliezer kemungkinan akan diumumkan sore hari ini, Rabu (22/2/2023) .
Demikian disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"Kita akan sampaikan hasilnya nanti dan Insyaallah mudah-mudahan sore ini atau tergantung pelaksanaannya, tapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," kata Ahmad, Rabu.
Kemudian hasil dari putusan pimpinan sidang komisi kode etik akan disampaikan ke publik setelah semua proses persidangan selesai.
Sidang kode etik tersebut dilaksanakan secara tertutup.
Nasib Richard Eliezer Ditentukan Melalui Sidang Kode Etik
Nasib Richard Eliezer ditentukan melalui sidang kode etik hari ini, Rabu (22/2/2023) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta.
"Jadi sidang ini ada tiga ya. Satu Ketua sidang, kemudian Wakil Ketua sidang dan satu anggota sidang."
"Jadi ada 3 orang yang memimpin jalannya sidang KKEP," kata Ahmad, Rabu (22/2/2023).
Adapun pamen yang memimpin jalannya sidang adalah Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Pol Sakeus Ginting selaku ketua Sidang KKEP.
Selanjutnya, dua anggota sidang KKEP adalah Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri, Kombes Pol Imam Thobroni; dan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri, Kombes Pol Hengky Widjaja.
Telah tayang di Tribunnews.com
Baca Berita Lainnya di Google News
Baca berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI
Keberadaan Bharada E Tak Diketahui, Alamat Tinggal Disembunyikan, Kini Digugat Orangtua Brigadir J |
![]() |
---|
Sanksi Bharada E Setelah Sidang Kode Etik, Tetap sebagai Anggota Polri |
![]() |
---|
Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Tak Hadir di Sidang Etik Bharada E, Ternyata Ini Alasannya |
![]() |
---|
Hotman Paris Siap Tanggung Biaya Pernikahan Richard Eliezer setelah Bebas dari Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.