Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Kode Etik Bharada E

Bharada Richard Eliezer Jalani Sidang Kode Etik, 8 Saksi Dihadirkan, Dinilai Tak Akan Kena PTDH

Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) hari ini, Rabu (22/2/2023). Dinilai tak akan kena PTDH.

Editor: Frandi Piring
YouTube Kompas TV
Bharada Richard Eliezer jalani sidang Kode Etik Polri hari ini, Rabu (22/2/2023). Sebanyak 8 saksi dihadirkan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) hari ini, Rabu (22/2/2023).

Nasib Richard Eliezer di institusi Polri akan ditentukan dari hasil sidang kode etik Polri ini.

Bharada E sudah tiba di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, tempat dilangsungkannya sidang KKEP sekira pukul 10.30 WIB siang.

Bharada E tampak mengenakan seragam dinas Polri ketika memasuki Gedung TNCC.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan hasil sidang etik Richard Eliezer bakal disampaikan langsung setelah sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

"Hari ini, Rabu, 22 Februari 2023, jamnya setelah ini akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga Bharada E."

"Kita akan sampaikan hasilnya nanti, InsyaAllah sore ini, tergantung pelaksanaan, mudah-mudahan hari ini," imbuhnya.

Berikut fakta-fakta yang terungkap:

1. Dihadirkan 8 saksi

Lebih lanjut, Ramadhan menambahkan, ada delapan saksi yang dihadirkan.

Kemudian, sidang dipimpin oleh Ketua Sidang, Wakil Ketua, dan Anggota.

"Sidang ini ada tiga orang, ketua sidang, wakil ketua sidang, dan anggota sidang, jadi ada tiga prang yang memimpin jalannya sidang," ucapnya.

2. Diikuti Kompolnas

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut hadir dalam pelaksanaan sidang KKEP.

"Sidang ini juga dihadiri oleh anggota Kompolnas, Benny Mamoto dan ibu Poengky," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved