Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pegadaian

Pegadaian Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik, Berhadiah Total Rp 250 Juta

Pegadaian bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar Lomba Karya Jurnalistik dengan total hadiah Rp 250 juta.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Pegadaian
Pegadaian kembali menggelar lomba karya jurnalistik di awal tahun 2023 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pegadaian bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar Lomba Karya Jurnalistik dengan total hadiah Rp 250 juta.

Kompetisi ini dapat diikuti seluruh jurnalis televisi, cetak, online.

Kompetisi juga terbuka bagi seluruh jurnalis foto dari Sabang sampai Merauke.

Sekretaris Perusahaan PT pegadaian Yudi Sadono mengatakan, untuk tahun ini Pegadaian mengambil tema Tumbuh dan Berkembang Melalui Ekosistem Emas dan Digitalisasi Bisnis.

“Selain dapat memperkenalkan ekosistem emas yang dikelola oleh Pegadaian sebagai instrumen investasi menjanjikan di masa depan, perusahaan juga ingin memperlihatkan digitalisasi bisnis yang telah dilakukan oleh Pegadaian memasuki usianya ke 122 tahun pada tahun ini,” jelas Yudi dalam keterangan ke Tribunmanado.co.id, Selasa (21/02/2023).

Yudi mengatakan, lomba karya jurnalistik merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pegadaian untuk menyambung tali silaturahmi antara Pegadaian dengan media.

Sekaligus sebagai apresiasi terhadap karya-karya jurnalistik terbaik televisi, cetak, online maupun jurnalis foto.

Kegiatan ini menjadi sebuah ajang kompetisi sekaligus sebagai wadah untuk melatih jurnalis mengembangkan sebuah isu dan mengubahnya menjadi sebuah konten berita yang bermanfaat untuk masyarakat.

"Selain itu, ajang ini juga menjadi momen bagi perusahaan untuk memberikan apresiasi kepada seluruh media, yang telah membantu pegadaian untuk memasifkan seluruh informasi Pegadaian,” tambah Yudi.

Berikut syarat dan ketentuan untuk mengikuti lomba karya jurnalistik Pegadaian-IJTI 2023:

a. Peserta adalah jurnalis dari media elektronik, cetak, online dan foto

b. Melampirkan ID Pers atau surat pengantar dari redaksi

c. Karya berkaitan dengan upaya Pegadaian mendukung masyarakat mengembangkan bisnis secara digital serta pemanfaatan tabungan dan investasi emas.

d. Karya tidak bertentangan dengan kode etik. P3SPS, Pedoman Media Siber dan peraturan perundang-undangan.

e. Untuk kategori berita televisi, durasi karya maksimal 5 menit

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved