Kabar Artis
Hadapi Gugatan Rp 34 Miliar, Tamara Bleszynski Didoakan Anaknya: 'Tolong Berdoa untuk Ibu Saya'
Tamara Bleszynski didoakan anak bungsunya, Kenzou Lion. Sang artis kini menghadapi kasus dugaan wanprestasi atas gugatan Ryszard Bleszynski, kakaknya.
Penulis: Yeshinta Sumampouw | Editor: Yeshinta Sumampouw
TRIBUNMANADO.CO.ID - Artis Tamara Bleszynski kini menghadapi kasus dugaan wanprestasi atas gugatan saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski.
Jelang sidang, Tamara Bleszynski didoakan anak bungsunya, Kenzou Lion.
Tak hanya mendoakan, Kenzou Lion juga meminta doa untuk ibunya dalam menghadapi kasus tersebut.
Hal itu diketahui dari unggahan di laman Instagram tamarableszynskiofficial, Selasa (21/2/2023).
Tampak Tamara Bleszynski memeluk erat sang anak sebelum berangkat ke Jakarta untuk menghadapi proses sidang.
Kenzou Lion lantas merekam video yang berisi soal dukungannya pada sang ibunda.
Adik Teuku Rassya tersebut mengaku ikut mendoakan Tamara Bleszynski setiap hari.
"Selamat pagi semua."
"Saya mau bicara tentang kasus ibu saya. Saya berdoa setiap hari semoga ibu saya menang kasusnya. Dan saya selalu di sisinya ibu saya."
"Tolong berdoa untuk ibu saya," ungkap sang anak.

Sebelumnya, Tamara Bleszynski melalui unggahan pada laman Instagramnya mengaku sedang melakukan persiapan untuk berangkat ke Jakarta.
Tamara akan bertolak dari Bali ke Jakarta untuk menghadiri sidang gugatan Ryszard Bleszynski atau Rick Bleszynski, kakaknya.
"Aku lagi siap-siap packing untuk hadiri Sidang di Jakarta, karena aku digugat oleh kakakku Rick Bleszynski yang kaya raya di Amerika, 34 Miliar," ungkap Tamara Bleszynski.
"Kakakku meminta hakim pengadilan untuk menyita warisan Hotel Bukit Indah Puncak yang ayahku berikan padaku, dengan alasan pengobatan ayah kami di San Francisco, padahal Ayah kami punya ansuransi kesehatan dan sebagainya," ungkap mantan istri Mike Lewis tersebut.
"Aku bukan orang kaya seperti kakak dan aku juga tidak bisa meninggalkan anakku begitu saja. Tapi tidak mengapa, Kak. Aku tau kamu Rick Bleszynski atau Ryszard Bleszynski memang kejam," tulis Tamara Bleszynski.
Asal Usul Gugatan
Dilansir dari Kompas.com, kuasa hukum Ryszard, Susanti Agustina, menjelaskan bahwa latar belakang adanya gugatan ini karena Tamara Bleszynski diduga melanggar kesepakatan dengan kliennya.
Pada 26 Desember 2001, kata Susanti, Tamara sepakat dengan Ryszard untuk pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.
"Untuk pengobatan almarhum ayah mereka, Pak Blezinsky, sebesar kurang lebih 103.000 dolar AS yang akan ditanggung, dibagi dua oleh Tamara dan penggugat," ungkap Susanti saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (26/1/2023).
"Sampai saat ini, 21 tahun (kemudian), tidak pernah dibayar," kata Susanti melanjutkan.
Pada awalnya, Susanti mengungkapkan bahwa Ryszard tidak pernah memikirkan hal tersebut.
Kendati demikian, Tamara melaporkan Ryszard ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas kasus dugaan penggelapan sebuah hotel di kawasan Puncak, Jawa Barat.
"Di mana digelapkannya? Hotelnya masih ada, saham masih ada, tidak berubah," ujar Susanti.
Kemudian, Susanti mengeklaim bahwa Tamara tidak peduli dengan hotel tersebut.
"Seperti bagaimana membiayai karyawan-karyawan hotel, renovasi. Saat itu pernah terjadi kebakaran di tahun 2005. Yang handle justru klien kami," tutur Susanti.
"Tetapi, anehnya, Tamara selalu meminta dividen, ini hotel tidak untung. Dan sudah diaudit oleh akuntan publik," ucapnya lagi.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan kasus dugaan wanprestasi itu teregistrasi dengan nomor 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Dalam petitumnya, Ryszard meminta majelis hakim mengabulkan gugatan dan menyatakan Tamara telah melakukan wanprestasi.
Dia juga meminta agar majelis hakim menghukum Tamara untuk membayar kerugian senilai Rp 4.022.335.099.
Angka Rp 4.022.335.099 itu berdasarkan kerugian sebesar 50 persen dari 103.051,83 dolar AS, yakni 51.525.92 dolar AS, yang mana Tamara diduga belum membayar kepada Ryszard sampai gugatan wanprestasi ini diajukan.
Sementara, dalam petitum Ryszard, kerugian 51.525.92 dolar AS ini jika diinvestasikan dalam bentuk deposito akan memperoleh keuntungan sebesar p 4.022.335.099.
Ryszard dalam petitumnya juga meminta majelis hakim agar menyatakan sah dan berharga sita jaminan 20 persen atau 200 lembar saham atas nama Tamara Bleszynski Pasya berdasarkan Akta No. 68 tanggal 31 Mei 2005 milik Tamara Bleszynski.
Akta tersebut adalah PT. Hotel Bukit Indah Puncak yang beralamat di Jalan Raya No. 116, Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (*)
Baca Berita Lainnya dari Tribun Manado di sini:
https://bit.ly/3BBEaKU
Chikita Meidy Bongkar Kelakuan Suami: Sering Main Aplikasi Kencan, Sembunyikan Identitas Asli |
![]() |
---|
Erika Carlina Melahirkan, DJ Bravy Setia Mendampingi hingga Abadikan Momen Spesial |
![]() |
---|
Gelar Resepsi Pernikahan Hari Ini, Luna Maya dan Maxime Bouttier: Untuk Yang Belum Sempat Datang |
![]() |
---|
Pantas Bahagia, Ternyata Ini 5 Sifat Irwan Mussry yang Bikin Maia Estianty Kepincut |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kelakuan DJ Panda yang Bikin Erika Carlina Geram, Lapor Polisi Demi Keselamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.