Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelanggaran Polisi

Oknum Polisi Bripda RS Curi Motor di Lampung, Motif Ternyata Iri Hati

Seorang polisi insial Bripda RS mencuri sepeda motor di Lampung. Motifnya karena iri hati.

Editor: Frandi Piring
Dok. Istimewa
Ilustrasi Polisi. Oknum Polisi Bripda RS Curi Motor di Lampung Tengah, Lampung. Motif Ternyata Iri Hati. Seorang polisi insial Bripda RS mencuri sepeda motor di Lampung. Motifnya karena iri hati. 

Motor korban memang masih baru karena belum genap sebulan dibelinya.

Fakta lain juga terungkap, Bripda RS baru 7 bulan bertugas jadi anggota Polri.

Nasib pelaku kini

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menegaskan, pihaknya sudah menangkap Bripda RS.

Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mencuri motor temannya.

Bripda RS akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Atas perbuatannya, RS kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

RS disangkakan pasal 363 KUHP maksimal 7 tahun pencurian dengan pemberatan," tegas Doffie, dikutip dari TribunLampung.co.id.

Berita Terkini dalam portal TribunManado.co.id

Berita Update TribunManado.co.id di GoogleNews

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved