Kasus Pelanggaran Polisi
Oknum Polisi Bripda RS Curi Motor di Lampung, Motif Ternyata Iri Hati
Seorang polisi insial Bripda RS mencuri sepeda motor di Lampung. Motifnya karena iri hati.
Editor:
Frandi Piring
Dok. Istimewa
Ilustrasi Polisi. Oknum Polisi Bripda RS Curi Motor di Lampung Tengah, Lampung. Motif Ternyata Iri Hati. Seorang polisi insial Bripda RS mencuri sepeda motor di Lampung. Motifnya karena iri hati.
Motor korban memang masih baru karena belum genap sebulan dibelinya.
Fakta lain juga terungkap, Bripda RS baru 7 bulan bertugas jadi anggota Polri.
Nasib pelaku kini
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menegaskan, pihaknya sudah menangkap Bripda RS.
Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mencuri motor temannya.
Bripda RS akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Atas perbuatannya, RS kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
RS disangkakan pasal 363 KUHP maksimal 7 tahun pencurian dengan pemberatan," tegas Doffie, dikutip dari TribunLampung.co.id.
Berita Terkini dalam portal TribunManado.co.id
Berita Update TribunManado.co.id di GoogleNews
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Pelanggaran Polisi
Dispora Sulut Gelar Seleksi Pertukaran Pemuda Antar Provinsi Tahun 2025 |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuh Joel Tanos Dijerat Pasal 338 KUHP dengan Ancaman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kemenkes RI Verifikasi Lapangan Sentra Medika Hospital Minut Terkait Penyelenggara Wisata Medis |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Korban Tertimpa Truk Mundur |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Fikih Kelas 10 Halaman 84 Kurikulum Merdeka: Ibadah Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.