Kasus Pelanggaran Polisi
Oknum Polisi Bripda RS Curi Motor di Lampung, Motif Ternyata Iri Hati
Seorang polisi insial Bripda RS mencuri sepeda motor di Lampung. Motifnya karena iri hati.
Editor:
Frandi Piring
Dok. Istimewa
Ilustrasi Polisi. Oknum Polisi Bripda RS Curi Motor di Lampung Tengah, Lampung. Motif Ternyata Iri Hati. Seorang polisi insial Bripda RS mencuri sepeda motor di Lampung. Motifnya karena iri hati.
Motor korban memang masih baru karena belum genap sebulan dibelinya.
Fakta lain juga terungkap, Bripda RS baru 7 bulan bertugas jadi anggota Polri.
Nasib pelaku kini
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menegaskan, pihaknya sudah menangkap Bripda RS.
Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mencuri motor temannya.
Bripda RS akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Atas perbuatannya, RS kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
RS disangkakan pasal 363 KUHP maksimal 7 tahun pencurian dengan pemberatan," tegas Doffie, dikutip dari TribunLampung.co.id.
Berita Terkini dalam portal TribunManado.co.id
Berita Update TribunManado.co.id di GoogleNews
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Kasus Pelanggaran Polisi
Akar Rumput Partai Demokrat Sulut Sambut Mor Bastian, Ini Profilnya |
![]() |
---|
Anak Pulang Wajah Biru-biru, Ibu Korban Penganiayaan Senior KPA di Bitung Lapor Polisi |
![]() |
---|
BRI Cabang Tahuna Rayakan Hari Batik Nasional, Dafi Qisthi : Batik Adalah Identitas Bangsa |
![]() |
---|
Daftar Harga Terbaru Bahan Pokok di Pasar Bersehati Manado: Beras Dikeluhkan Pembeli, Bawang Naik |
![]() |
---|
Sekda Tomohon Hadiri Bimtek E-BLUD RSUD Anugerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.