Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 00.30 WIB, Seorang Remaja Tewas, Tertabrak Mobil saat Terobos Lampu Merah

Pengendara Mobil Toyota Rush berinisial DD ditahan polisi usai dirinya terlibat kecelakaan dengan pesepeda motor

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Foto ilustrasi kecelakaan maut pemotor tewas tertabrak mobil saat terobos lampu merah 

Kronologi kejadian

Kecelakaan maut yang melibatkan dua kendaraan terjadi di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta menjelaskan pesepeda motor dengan pelat nomor B 4709 TTM yang dikendarai MR (18) melaju dari arah utara ke arah selatan di Jalan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar.

"Sesampainya di lampu merah MBAL, MR tertabrak mobil Toyota Rush dengan nomor polisi B 2067 PFV yang berjalan dari arah Jalan Dr Sutomo," kata Purwanta dalam keterangannya pada Sabtu (18/2/2023).

Akibat kecelakaan itu, MR tewas seketika karena menderita luka serius di bagian kepala.

Purwanta melanjutkan berdasarkan keterangan saksi sementara, MR diduga menerobos lampu merah di jalan tersebut.

Kecelakaan itu menyebabkan motor MR mengalami kerusakan pada bagian bodi motor sebelah kanan dan mobil yang dikemudikan DD mengalami kerusakan pada bagian bemper.

Jasad MR kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.

Tips Hindari Kecelakaan di Jalan

Meski telah berhati-hati, pengemudi mobil harus memahami, bila kecelakaan yang terjadi bisa datang dari kendaraan bermotor lain.

Untuk itu, kita sebagai pengemudi kendaraan wajib mengetahui tanda-tanda dari mobil di sekitar pengguna jalan lain.

Lantas, seperti apa tanda-tanda dari kendaraan lain yang menjadi indikasi kecelakaan?

Dirangkum dari keterangan resmi Auto2000, berikut adalah tanda-tanda sekitar mobil dari pengguna jalan lain yang harus diperhatikan demi keamanan bersama agar terhindar dari kecelakaan:

1. Manuver sembarangan

Masih banyak pengguna kendaraan bermotor yang tidak mau mematuhi aturan lalu lintas sehingga melakukan manuver sembarangan yang berbahaya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved