Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Berita Kriminal Heboh di Sulut: Pakai Emas Palsu Saat Transaksi, Sanksi Buang Sampah Sembarangan

Salah satu kejadian kriminal heboh di Sulut yakni soal sidang mantan pengelola UPC PT Pegadaian Manado yang bertransaksi pakai emas palsu.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
kolase Tribunmanado/ HO
Kolase foto terkait Berita Kriminal Heboh di Sulut: Pakai Emas Palsu Saat Transaksi, Sanksi Buang Sampah Sembarangan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Deretan kejadian kriminal yang mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Sulawesi Utara ( Sulut) menjadi berita heboh hari ini di portal TRIBUNMANADO.CO.ID hari ini Minggu 19 Feberuari 2023.

Kejadian kriminal heboh di Sulut ini ada yang terjadi di Kota Manado hingga kabupaten lain di Sulut.

Salah satu kejadian kriminal heboh di Sulut yakni soal sidang mantan pengelola UPC PT Pegadaian Manado yang bertransaksi pakai emas palsu.

1. Pakai Emas Palsu Saat Transaksi, Mantan Pengelola Pegadaian Manado Dituntut 5 Tahun Penjara

Saat tuntutan dibacakan oleh JPU, Esther Helda Hambuako hanya terdiam.

Esther diketahui melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri saat masih menjabat sebagai pengelola UPC PT Pegadaian Manado di tahun 2019-2020. 

Saat itu terdakwa melakukan transaksi dengan arsip dari para nasabah PT Pegadaian.

Melalui arsip ini, terdakwa kemudian melakukan transaksi gadai.

Sayangnya, emas yang dipakai dalam transaksi tersebut adalah imitasi. 

"Kerugian yang dialami itu sampai Rp 300 juta," ujar JPU. 

 Oleh karena perbuatannya tersebut, terdakwa kemudian diproses secara hukum. Baca selengkapnya klik SINI

Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa kembali berhasil menggagalkan transaksi Obat keras jenis Trihexypenidyl, Sabtu (19/2/2023)
Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa kembali berhasil menggagalkan transaksi Obat keras jenis Trihexypenidyl, Sabtu (19/2/2023) (HO)

2. Polres Minahasa Kembali Gagalkan Transaksi 200 Butir Obat Keras Jenis Trihexypenidyl

Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa kembali berhasil menggagalkan transaksi Obat keras jenis Trihexypenidyl, Sabtu (19/2/2023).

Operasi tersebut, dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Iptu Sius Demon bersama Kanit Lidik Aiptu Amir Panigoro.

Dari keterangan polisi awalnya mendapatkan informasi warga tentang adanya transaksi obat keras di lokasi Benteng Moraya, Tondano, Minahasa Sulawesi Utara.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved