Brigadir J
Profil Ronny Talapessy, Pengacara Bharada E yang Rela Tak Dibayar, Ternyata Ada Hubungan dengan Ahok
Lantas, siapakah sosok Ronny Talapessy, pengacara Bharada yang rela tak dibayar tersebut? Simak ulasan selengkapnya.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini profil Ronny Talapessy, pengacara Bharada E yang membantu secara sukarela.
Profil Ronny Talapessy menjadi salah satu hal menarik untuk disimak lantaran menjadi kuasa hukum Bharada E.
Sosok Ronny Talapessy menyedot perhatian lantaran membela Bharada E tanpa bayaran sebagai pengacara.
Belakangan terungkap fakta menarik kalau Ronny Talapessy melakukan tugasnya secara prodeo atau mendampingi proses perkara secara cuma-cuma atau gratis.
"Saya prodeo di sini. Sama sekali tidak ada (profesional fee). (Mondar-mandir ke pengadilan) betul-betul prodeo," ungkap Ronny dikutip dari video di YouTube Harian Kompas.
Lantas, siapakah sosok Ronny Talapessy, pengacara Bharada yang rela tak dibayar tersebut? Simak ulasan selengkapnya.
Nama Ronny Talapessy kembali mencuat setelah menjadi pengacara Bharada E dalam kasus penambakan Brigadir J yang juga menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Terhitung 10 Agustus 2022, Ronny Talapessy menjalankan tugasnya sebagai pengacara Bharada E menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Ronny Talapessy lahir di Maluku dengan nama lengkap Ronny Berty Talapessy.
Sebagai seorang pengacara, ia memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dan berhasil lulus dari perguruan tinggi ternama di Indonesia.
Gelar sarjana hukumnya ia dapatkan usai menempuh pendidikan di Universitas Atmajaya Jakarta.
Sedangkan gelar magister hukum, diperoleh Ronny dari Universitas Gadjah Mada.
Tidak berhenti di situ, saat ini Ronny sedang mengikuti program studi doktor di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Sementara dalam keorganisasian, Ronny aktif bergabung sebagai anggota di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).
Beberapa catatan kasus yang pernah ia tangani selama menjadi pengacara, antara lain pada tahun 2012 dipercaya menjadi kuasa hukum dari keluarga korban kecelakaan maut di Tugu Tani, Jakarta Timur.
Kasus tersebut bukanlah kasus yang kecil karena kecelakaan itu telah menewaskan 9 orang.
Lalu di tahun 2016, Ronny kembali mendapatkan kepercayaan untuk menjadi salah satu dari tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama.
Selain itu, ketika aktor Tio Pakusadewo terjerat hukum akibat kasus narkoba pada akhir 2017, Ronny sempat menjadi kuasa hukum Tio sebelum akhirnya mengundurkan diri.

Profil Ronny Talapessy
Selain pengacara, sosok Ronny juga dikenal sebagai politisi PDI Perjuangan. Dia menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Jakarta.
Mengutip laman rbtlawfirm, pemilik nama lengkap Ronny Berty Talapessy itu merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Selain itu, Ronny juga menjadi anggota Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).
Ronny merampungkan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Jakarta. Sementara, gelar master hukum dia peroleh dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Ronny juga menjadi kuasa hukum keluarga korban kecelakaan maut di Tugu Tani, Jakarta Pusat, yang menewaskan 9 orang pada 2012 silam.
Hubungan Ronny Talapessy dan Ahok
Di tahun 2014, Ronny menggugat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, atas Pergub DKI Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.
Ronny bersama tim advokasi Indonesia Traffic Watch (ITW), meminta uji materi atas peraturan itu, ke Mahkamah Agung (MA), sebagaimana diberitakan Kompas.com.
Gugatan itu dilayangkan karena aturan tersebut dinilai bertentangan dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Perda DKI Nomor 5 Tahun 2004 tentang Transportasi.
Namun nama Ronny kembali mencuat ketika menjadi salah satu anggota dari tim pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama di 2016 lalu.
Kendati demikian, pada 2017, Ronny Talapessy tergabung dalam tim kuasa hukum Ahok ketika terjerat kasus dugaan penistaan agama, buntut pidatonya yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51.
Dikutip dari Kompas.com, Ahok divonis dua tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena dinilai memenuhi unsur tindak pidana penodaan agama dan menimbulkan kegaduhan.
Ronny Talapessy juga pernah menjadi kuasa hukum preman Tanah Abang, Hercules Rozario Marshal alias Hercules, pada 2013, dalam kasus pengancaman terhadap petugas.
Dalam catatan Tribunnews.com, Ronny juga pernah menjadi kuasa hukum aktor Tio Pakusadewo pada 2017, yang terjerat penyalahgunaan narkoba.
Ditunjuk orangtua Bharada E
Ronny mengaku diminta langsung oleh orangtua Bharada E untuk mendampingi kasus hukum putranya.
Menurut dia, keluarga Bharada E merasa nyaman jika bekerja sama dengan pengacara yang sudah mereka kenal.
"Kan atas pembicaraan keluarga mereka kan penginnya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan. Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E," ujar Ronny.
Ronny mengaku sudah menyiapkan langkah awal untuk membela Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Politisi PDI-P itu mengatakan, dirinya bakal menyiapkan saksi yang bisa meringankan hukuman Bharada E.
"Untuk mendapatkan haknya Bharada E dulu kan. Haknya contohnya untuk nanti ke depannya kita rencanakan menghadirkan saksi yang meringankan, saksi ahli. Kemudian beberapa poin yang memang kita ajukan," ujar Ronny.
Kuasa Deolipa dicabut
Kabar penunjukan Ronny sebagai kuasa hukum Bharada E yang baru muncul tiba-tiba setelah terungkap bahwa kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dicabut.
Deolipa dan Boerhanuddin sendiri belum genap sepekan menjadi kuasa hukum Bharada E, terhitung sejak 6 Agustus 2022.
Pencabutan kuasa terhadap Deolipa dan Boerhanuddin tertuang dalam surat yang diketik dengan bubuhan materai dan tanda tangan Eliezer.
"Dengan ini menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin," demikian petikan surat tersebut.
Bareskrim Polri menunjuk Deolipa Yumara sebagai pengacara baru Bharada Richard Eliezer atau E setelah Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya berwenang mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai pengacara Bharada E.
Sebab, di awal, pihak kepolisian lah yang menunjuk keduanya sebagai kuasa hukum Eliezer.
"Ya namanya juga ditunjuk kalau penunjukannya ditarikan terserah yang nunjuk," kata Andi kepada Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com
Baca Berita Lainnya di: Google News
Kabar Terbaru Ferdy Sambo, kini Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Bebas dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Profil Bharada E, Polisi Manado Penembak Brigadir J, Punya Jabatan Penting di Rensimen Pelopor |
![]() |
---|
Hidup Mati Richard Eliezer Diputus Hari ini, Mahfud MD Harap Bharada E Divonis Ringan: Dia Bebas |
![]() |
---|
3 Fakta Terbaru soal Istri Ferdy Sambo di Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J |
![]() |
---|
Sambil Menangis Istri Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J, Putri: Saya Juga Merasakan Duka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.