Berita Seleb
Sidang Talak Cerai Venna Melinda Digelar Hari Ini, Ibunda Ferry Irawan Pakai Kursi Roda Jadi Saksi
Sidang cerai talak yang dilayangkan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda digelar hari ini di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang cerai talak yang dilayangkan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda digelar hari ini di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Tak hanya diwakili kuasa hukum. Ibunda Ferry, Hariati juga terlihat hadir dalam sidang tersebut dengan menggunakan kursi roda.
(breaking news, berita populer)
Beserta keluarga Ferry Irawan tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pukul 10.50 WIB.
"Hari ini kami menghadiri sidang perdana yang di mana hari ini kami dipanggil pas gugatan cerai talak dengan nomor perkara 595," kata Sunan Kalijaga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Terlihat ibu Ferry Irawan memakai kursi roda dan didorong menuju ruang sidang dengan kedua anaknya, Ary dan Maya.
Diketahui Ary dan Maya merupakan adik dari Ferry Irawan.
Ibu Ferry Irawan, Hariati sebelum menjalani sidang cerai perdana sang putra di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Ketiganya akan memberikan keterangan terkait rumah tangga Ferry Irawan dengan Venna Melinda dalam sidang cerai perdananya ini.
"Kami hari ini juga mempersiapkan tentunya saksi saksi yang yaitu ibunda Ferry Irawan, adik kandung ada mbak Maya dan mas Ary yang akan bercerita dan akan mengungkapkan segala fakta fakta yang mereka alami mereka lihat selama Ferry dan Venna berumah tangga yang tidak dilebihkan atau dikurangi," tutur Sunan.
"Hanya sebatas apa yang mereka lihat mereka alami bersama sama. Tentunya para saksi akan diambil sumpahnya," lanjutnya.
Sebagai informasi, Ferry Irawan melayangkan permohonan cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).
Dalam permohonan cerainya, alasan Ferry Irawan melayangkan permohonan cerai karena menganggap harkat dan martabatnya sudah dijatuhkan.
Baca juga: Populer Sulut: Vonis Kasus Skimming BSG, Sungai Mahawu Diperlebar, Pria Ancam Wanita Pakai Sajam
Sebelum talak diajukan, Ferry Irawan dilaporkan Venna Melinda atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kini, Ferry Irawan menjalani proses hukum atas laporan Venna Melinda. Ia dipenjara di Surabaya.
Artikel ini telah tayang di: Tribunnews.com
Baca berita lainnya di Google News
Apa Itu Freak Off Party yang Dibuat P Diddy? Viral karena Dihadiri Artis dan Selebriti Papan Atas |
![]() |
---|
Masih Ingat Tengku Firmansyah, Aktor Senior yang Pindah ke Kanada, Kini Jadi Tukang Las |
![]() |
---|
Reaksi Kejaksaan soal Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Branded Miliknya Turut Disita |
![]() |
---|
'Haji Sejak Usia 2 Bulan' Viral Banyak di Kolom Komentar, Thariq Halilintar Malu Udah Sampai di Euro |
![]() |
---|
Masih Ingat Farel Prayoga, Dulu Diundang Jokowi Nyanyi di Istana Merdeka, Begini Nasibnya Sekarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.