Brigadir J Tewas
Ini Alasan Jaksa Tak Ajukan Banding Atas Vonis Bharada E, 1 Tahun 6 Bulan
Berikut ini alasan jaksa tidak mengajukan banding atas vonis 1 tahun 6 bulan terhadap Bharada E pada kasus pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sudah diputuskan oleh pihak kejaksaan, tidak mengajukan banding atas vonis terhadap Bharada E alias Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Berikut alasan-alasan jaksa tidak mengajukan banding atas vonis 1 tahun 6 bulan terhadap Bharada E pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Berikut penyampaian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana.
Tidak Ada Intervensi dari Pihak Manapun
Keputusan jaksa tidak mengajukan banding adalah tanpa intervensi dari pihak manapun.
Hal ini ditegaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
"Tidak ada rasa intervensi.
Yang ada adalah kita independen dalam menentukan sikap kita pada hari ini," kata Ketut Sumedana saat ditemui awak media usai konferensi pers pada Kamis (16/2/2023).
Satu di antara beberapa pertimbangan Kejaksaan yaitu perkembangan di media massa.
"Jadi bahan pertimbangan kami salah satunya adalah media. Media tuh representasi dari masyarakat," ujarnya.
Pertimbangan lainnya
Yaitu telah dimaafkannya Richard Eliezer oleh keluarga Brigadir Yosua Hutabarat.
"Pertimbangan-pertimbangan bahwa kata maaf, korban ikhlas dan ini sudah diwujudkan dalam pernyataan orangtua almarhum Yosua," kata kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana dalam konferensi pers pada Kamis (16/2/2023).
Pemaafan itu disebut Fadil merupakan putusan tertinggi, baik secara hukum, agama, maupun adat.
"Kata maaf itu yang penting dalam keputusan," ujarnya.
Kesaksian Advokat Alvin Lim, Sebut Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas Salemba Tapi di Ruang Ber-AC |
![]() |
---|
Sosok Alvin Lim, Pengacara yang Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas, Kini Terancam Dipolisikan |
![]() |
---|
Baru Terungkap Nasib Terkini Putri Candrawathi Usai Hukuman Disunat jadi 10 Tahun, Kini Dapat Remisi |
![]() |
---|
Terungkap Nasib Kombes Pol Budhi Herdi, Mantan Kapolres Metro Jaksel yang Terseret Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Alasan Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Pernah Berjasa kepada Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.