Bocah di Bolmong Hilang
6 Fakta Kasus Penculikan Anak di Bolmong, Hilang Dibawa Tetangga hingga Korban Ditemukan Jadi Jasad
Simak fakta-fakta terkait kasus penculikan anak di Bolmong yang dihimpun Tribunmanado.co.id berikut ini.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Tirza Ponto
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak berwajib berhasil mengungkap kasus penculikan anak di Bolmong atau Bolaang Mongondow, Sulawesi utara.
Diberitakan sebelumnya pelaku penculikan anak di Bolmong telah ditangkap.
Keberadaan anak berusia 5 tahun asal Desa Inuai, Kecamatan Passi Barat, Bolmong tersebut pun menjadi misteri.
Pihak berwajib bersama warga pun melakukan pencarian korban bernisial M (5) tersebut.
Kini korban M dikabarkan sudah ditemukan tetapi dalam keadaan meninggal dunia.
Jenazah korban ditemukan dalam keadaan memilukan.

Baca juga: Anak Perempuan 5 Tahun yang Diculik di Bolmong Sulawesi Utara Ditemukan Tak Bernyawa di Desa Ikarat
Kasus ini pun viral di media sosial dan sang pelaku mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Mari simak fakta-fakta kasus penculikan anak di Bolmong yang dihimpun Tribunmanado.co.id berikut ini:
1. Ayah Sadar M Hilang
Bocah perempuan inisial M dikabarkan hilang pada Minggu (12/02/2023) sekira pukul 18.00 Wita.
Ayah M pun langsung melaporkan kepada pemerintah desa atau Sangadi setempat.
Kemudian, informasi ini pun diteruskan ke Babinsa untuk melakukan pencarian.
2. Hilang Setelah Membeli Snack di Warung
Ayah MP (5) menceritakan kronologi hilangnya korban kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong, Farida Mooduto dan pelaku mengarah kepada tetangga korban.
"Tadi setelah saya sampai di kediaman anak tersebut saya bertemu dan bercerita dengan ayah anak tersebut bagaimana kronologinya," ucapnya Farida Mooduto.
Bocah di Bolmong Hilang
penculikan anak
penculikan anak di Bolmong
Bolaang Mongondow
Sulawesi Utara
Manda
Desa Inuai
Jemi Tambanua
Keluarga Bocah Korban Pembunuhan di Inuai Sulut Kecewa Vonis Hakim, Minta Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Pembunuh Bocah Perempuan di Inuai Divonis Penjara 20 Tahun, JPU Bakal Ajukan Banding |
![]() |
---|
Motif Penculikan dan Pembunuhan Bocah di Bolmong Sulawesi Utara, Ada Bercak Darah di Seprai |
![]() |
---|
Tersangka Pembunuhan Manda Pobela Bocah 5 Tahun di Bolmong Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Fakta Baru Tewasnya Bocah 5 Tahun yang Dibunuh di Bolmong, Pelaku Rudapaksa dalam Kondisi Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.