Brigadir J Tewas
Rangkuman Perjalanan Kasus Brigadir J yang Menyeret Ferdy Sambo, Hari ini Vonis Hakim akan Dibaca
Kini terdakwa Ferdy Sambo akan mendengarkan vonis dari Majelis Hakim pada Senin, (13/2/2023) hari ini.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J sudah diujung putusan hakim.
Diketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini banyak menyeret nama polisi.
Bukan hanya Bharada E sebagai penembak Brigadir J.
Namun sosok Ferdy Sambo juga ikut terseret.
Bahkan Ferdy Sambo lah yang merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Kasus pembunuhan Brigadir J ini hampir setahun disidangkan.
Dan hari ini Ferdy Sambo akan mendengarkan vonis hakim.
Berikut ini perjalanan kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo
Kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini masih mendapat perhatian publik.
Seperti diketahui kasus ini begitu menyita perhatian publik karena dianggap ada kejanggalan dalam tewasnya Brigadir J.
Diketahui Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo pada tanggal 8 Juli 2022 lalu.
Penyidikan demi penyidikan terus bergulir hingga menyeret nama Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Fakta yang ditemukan tim penyidik membuat heboh masyarakat Indonesia.
Kini terdakwa Ferdy Sambo akan mendengarkan vonis dari Majelis Hakim pada Senin, (13/2/2023) hari ini.
Sebelum mengetahui hasil vonis dari Majelis Hakim untuk terdakwa Ferdy Sambo besok, mari ketahui perjalanan kasus pembunuhan Brigadir J hingga menyeret mantan Kadiv Propam Polri itu.
Kesaksian Advokat Alvin Lim, Sebut Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas Salemba Tapi di Ruang Ber-AC |
![]() |
---|
Sosok Alvin Lim, Pengacara yang Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas, Kini Terancam Dipolisikan |
![]() |
---|
Baru Terungkap Nasib Terkini Putri Candrawathi Usai Hukuman Disunat jadi 10 Tahun, Kini Dapat Remisi |
![]() |
---|
Terungkap Nasib Kombes Pol Budhi Herdi, Mantan Kapolres Metro Jaksel yang Terseret Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Alasan Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Pernah Berjasa kepada Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.