Sabtu, 2 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Perjalanan Kasus Brigadir J Hingga Menyeret Ferdy Sambo, Aktor Obstruction of Justice Segera Divonis

Simak perjalanan kasus pembunuhan Brigadir J hingga menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo berikut ini.

Tayang:
Editor: Tirza Ponto
HO/Tribunnews.com
Simak perjalanan kasus pembunuhan Brigadir J hingga menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo berikut ini. 

Ferdy Sambo mendatangani Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022), untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus Brigadir J.

Kemunculan Ferdy Sambo ini menjadi yang pertama di hadapan publik, setelah kasus Brigadir J diungkap.

Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo memberikan sejumlah pernyataan, termasuk permintaan maaf kepada Polri dan belasungkawa atas kematian Brigadir J.

"Selanjutnya, saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi (Polri) terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," ujar Ferdy Sambo kala itu.

"Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua. Semoga keluarga diberikan kekuatan," tambahnya.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga sempat menyinggung soal sikap Brigadir J yang dinilainya menjadi penyebab korban tewas.

Meski demikian, ia meminta pada publik untuk tidak berasumsi terkait kasus penembakan di rumah dinasnya.

Ia hanya memohon doa kepada publik supaya sang istri, Putri Candrawathi, bisa pulih dari trauma.

"Semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya."

"Saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi, persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya," katanya.

"Saya mohon doa, agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini. Sekian dan terima kasih," tandasnya.

Diketahui, pemeriksaan Ferdy Sambo di Bareskrim Polri kala itu menjadi yang keempat.

Sebelumnya, ia mengaku sudah memberikan keterangan pada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

Dipatsuskan

Pada Sabtu (6/8/2022), Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengumumkan Ferdy Sambo telah ditempatkhususkan karena melakukan pelanggaran prosedur terkait penanganan kasus Brigadir J.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved