Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berikut Keuntungan Menjadi Anggota Komcad, Pendaftaran Dibuka Hingga April 2023

 Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin bergabung dengan Komponen Cadangan (Komcad), pendaftaran tahun ini masih dibuka hingga April 2023.

Editor: Alpen Martinus
HO
Komponen Cadangan (Komcad). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Semenjak ditangani oleh Prabowo Subianto, Kementerian Pertahanan mulai mengadakan Komponen Cadangan (Komcad).

Komcad kini sudah resmi ada di Indonesia sejak Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).

Hingga saat ini sudah ada dua angkatan Komcad sejak 2021.

Baca juga: Dandim 1310/Bitung Letkol Arm Yoki Efriandi Ajak Generasi Muda Kota Bitung Ikut Komcad

Komponen Cadangan (Komcad).
Komponen Cadangan (Komcad). (HO)

Kini pendaftaran untuk Komcad sudah kembali di buka untuk angkatan 2023.

Namun sebelum mendaftarkan diri, diharapkan agar mempelajari dahulu soal komponen cadangan.

Agar nantinya tak menyesal atau malah kecewa saat sudah menjadi seorang komponen cadangan.

namun yang pasti, mereka akan dididik dan dibina seperti seorang tentara.

Baca juga: ASN/PNS Jadi Tentara Cadangan Wajib Militer, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo Singgung Pelatihan Komcad

 Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin bergabung dengan Komponen Cadangan (Komcad), pendaftaran tahun ini masih dibuka hingga April 2023.

Sebelum mantap mendaftar sebagai Komcad, tentunya perlu untuk mengetahui berbagai hal tentang komponen pertahanan Indonesia yang satu ini.

Apa itu Komcad, apa saja tugasnya dan berapa gaji Komcad?

Apa Itu Komcad?

Komcad merupakan salah satu komponen pertahanan Indonesia. Pembentukannya dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).

Baca juga: Apa Itu Komcad? Berbeda dengan Wajib Militer, Berikut Hak dan Kewajibannya

Merujuk beleid UU PSDN, yang dimaksud Komcad adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.

Untuk diketahui, Indonesia memiliki tiga matra TNI sebagai komponen utama pertahanannya, yaitu Angkatan Darat (AD), Angkatan Udara (AU), dan Angkatan Laut (AL).

Komcad menambah komponen pertahanan Indonesia sebagai komponen cadangan. Disebut bahwa Komcad merupakan faktor penting dalam postur pertahanan negara Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved