Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Video Zina Siswi SMA di Aceh Dengan Pria Muda, Disebar Hingga Tiga Kali

Beberapa hari setelah kejadian itu, AA kembali memposting foto dan video yang memperlihatkan keduanya sedang melakukan hubungan badan.

Editor: Alpen Martinus
Tribun Jambi
Ilustrasi Video Mesum 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Aceh memiliki hukum sendiri terkait masalah perzinaan, namun anehnya, masih banyak yang nekat melakukannya.

Hukuman yang sering diterapkan adalah hukuman cambuk.

Belum lama ini viral video seorang wanita sedang melakukan hubungan badan dengan pria yang bukan suaminya.

Baca juga: Gempa Bumi Terkini Guncang Aceh Sabtu 4 Februari 2023, Baru Saja Guncang di Darat Kedalaman 2 Km


Ilustrasi Video mesum ABG.(TribunSolo.com/Istimewa)

Lebih mengejutkan lagi, mereka melakukannya di tempat tak lazim.

Yaitu di kamar mandi Musahalla/Meunasah. Itu artinya mereka tak menghormati tempat ibadah.

Juga ada yang dilakukan bersama di kamar tidur rumah AA.

Kasus tersebut kini sudah diproses hukum.

Baca juga: Penjelasan Ustadz Abdul Somad Soal Hukum Seorang Wanita Muslimah Menutup Aurat, Singgung Dosa Zina

Kasus perzinaan antara perempuan dan laki-laki yang tidak memiliki ikatan perkawinan terjadi di Provinsi Aceh.

Seorang pelajar kelas 3 Sekolah Menengah Atas (SMA), RM (17), nekat melakukan perbuatan zina dengan seorang pria muda alias berondong, AA (20) di Aceh Timur.

Perbuatan mesum siswi SMA asal Aceh dengan teman prianya terbongkar setelah videonya tersebar di media sosial.

Setelah diamankan, RM mengaku sudah 20 kali berzina dengan AA di berbagai lokasi.

Baca juga: Doa Islam Beserta 7 Amalan yang Bisa Menghapus Dosa Zina

Menurut pengakuan keduanya, hubungan badan layaknya suami istri itu sudah mereka lakukan hingga 20 kali.

Bahkan pernah dilakukan di kamar mandi Musahalla/Meunasah dan di kamar tidur rumah AA dalam satu desa di Kecamatan Julok, Aceh Timur.

Perbuatan keduanya terbongkar setelah AA nekat memposting video syur keduanya di Media Sosial (medsos) dan dilihat oleh orang lain.

Halaman
123
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved