Penemuan Mayat di Tomohon
Istri Korban yang Ditemukan Tewas di Perkebunan Mahawu Tomohon Mengaku Puas Pelaku Bisa Ditangkap
Tania Kusen warga Papakelan yang merupakan istri dari korban yang ditemukan tewas di perkebunan Mahawu Tomohon mengaku puas
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tania Kusen warga Papakelan yang merupakan istri dari korban yang ditemukan tewas di perkebunan Mahawu Tomohon mengaku puas saat tahu pelaku yang membunuh suaminya bisa ditangkap Polres Minahasa.
"Sebagai istri saya merasa puas, karena Polres Minahasa bisa mengungkap kasus ini," kata Tania, Kamis (9/2/2023).
Meskipun baginya, sangat sakit, kenapa pelaku tega melakukan hal itu.
"Dengan begitu kami berharap, Indonesia sebagai negara hukum pelaku bisa mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, kalau perlu sampai membusuk di penjara," harap Tania yang sudah dikaruniai dua orang anak bersama Indo.
Tania mengucapkan terima kasih banyak kepada Polres Minahasa, yang sudah mengungkap kasus ini.
"Terima kasih Polres Minahasa, bisa mengungkap kasus ini," tuturnya.
Dari info yang diperoleh tribunmanado.co.id, pelaku merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Tim Resmob Polres Minahasa dipimpin Kanit Resmob Aiptu Ronny Wentuk berhasil mengungkap dan meringkus tersangka kasus pembunuhan warga Papakelan, Kecamatan Tondano Timur, Kamis (9/2/2023).
Tersangka inisial RS (25) yang merupakan warga Rurukan, Tomohon, akhirnya berhasil dibekuk Tim Resmob Minahasa di rumah Kos kosan di Kelurahan Matani, Kota Tomohon.
Kasat Reskrim Minahasa AKP Edi Susanto melalui Kanit Resmob Aipda Ronny Wentuk mengatakan setelah melakukan penyelidikan dari CCTV dan berbagai informasi yang di kumpulkan, akhirnya pelaku tim berhasil ditangkap.
"Pada saat akan diamankan di tempat persembunyiannya, pelaku hendak melakukan perlawanan, sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dengan menggunakan senjata api yang mengenai betis pelaku," jelas Wentuk kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (9/2/2023).
Dikatakan Wentuk, pihanya kemudian mencari barang bukti milik korban dan pelaku pada saat itu.
"Kami kemudian mencari barang bukti milik korban berupa sepeda motor dan handphone yang ternyata sudah di jual oleh pelaku," kata Wentuk.
Selain itu, Resmob Minahasa juga mengamankan barang bukti yang digunakan tersangka untuk melakukan tindakan pembunuhan.
"Yakni pisau yang digunakan menusuk korban, ditemukan, yang disembunyikan di rumah kakanya yang berada di Kelurahan Rurukan," beber Wentuk.
"Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mako Polres Minahasa untuk di proses lebih lanjut," tutup Kanit Resmob Minahasa.
Sebelumnya, Korban inisial IS (31) dikabarkan hilang pada tanggal 24 Januari tahun 2023.
Keluarga yakni istri korban pun langsung membuat laporan kehilangan di Polres Minahasa.
Selang 14 hari akhirnya mayat korban ditemukan, pada Sabtu tanggal 4 Februari 2023 di perkebunan Mahawu, Kota Tomohon. (Fis)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 10.36 WIB, Pemulung Tewas Tertabrak Kereta Api, Korban Gangguan Pendengaran
Baca juga: Wagub Steven Kandouw Buka Rakornas Dukcapil, Perwakilan Daerah se-Indonesia Kumpul di Manado
penemuan mayat
Perkebunan Mahawu Tomohon
Polres Minahasa
Papakelan
Tondano
Minahasa
Rurukan
Tomohon
warga Papakelan tewas dibunuh
Tania Kusen
Sosok Mayat Perempuan yang Ditemukan di Air Terjun Tomohon, Dilaporkan Hilang pada 1 September 2024 |
![]() |
---|
Identitas Mayat Perempuan yang Ditemukan di Air Terjun Tomohon Sulawesi Utara, Pakai Celana Biru |
![]() |
---|
Terungkap Identitas Mayat Perempuan yang Ditemukan di Air Terjun Tekaan Telu, Tinoor Tomohon |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Ciri-ciri Mayat Perempuan yang Ditemukan di Air Terjun Tekaan Telu Tomohon Sulut |
![]() |
---|
Fakta Baru Penemuan Mayat Perempuan di Air Terjun Tekaan Telu Tomohon Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.