Manado Sulawesi Utara
Alasan Bandara Sam Ratulangi Manado Harus Tetap Berstatus Internasional
Dari 32 bandara, nantinya hanya 15 bandara saja yang berlabel internasional.Bandara Sam Ratulangi (Samrat) Manado satu di antaranya.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah berencana memangkas jumlah bandara internasional.
Dari 32 bandara, nantinya hanya 15 bandara saja yang berlabel internasional.
Bandara Sam Ratulangi (Samrat) Manado satu di antaranya.
Terkait wacana itu, GM PT Angkasa Pura I Bandara Samrat, Minggus ET Gandeguai mengungkapkan, khusus Bandara Samrat seyogyanya tetap berstatus internasional.
"Karena bandara ini merupakan pintu Indonesia di bagian utara," jelas Minggus kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (07/02/2023).
Katanya, keberadaan Bandara Samrat sangat strategis.
"Bandara ini melayani rute-rute yang terkoneksi ke Asia Pasifik. Lebih dekat dari Manado dibanding kota lain di Indonesia," jelasnya lagi.
Dikatakan, wacana memangkas jumlah bandara internasional bertujuan menggairahkan penerbangan domestik.
"Cuma memang prosesnya butuh waktu," kata Minggus.
Terpisah, Praktisi Pariwisata Sulawesi Utara, Leonard Parrangan menilai, Bandara Samrat harus tetap berstatus internasional.
"Dari sisi geografis dan ekonomi, Bandara Samrat ini sangat menguntungkan. Ke China, Jepang, Korea, bahkan AS dekat dari Manado," jelas Leo.
Dikatakan personel Badan Promosi Pariwisata Daerah Sulawesi Utara ini, Bandara Samrat sangat layak jadi hub internasional.
"Itu sudah pernah terjadi ketika sebelum pandemi, kita bisa melayani penerbangan langsung ke 10 kota di China sebelum pandemi," katanya.
Selain China, ada juga penerbangan internasional ke Manado dari Davao, Filipina dan Singapura.
Rencana Pemerintah Pangkas Bandara Internasional
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Suasana-di-ruang-tunggu-keberangkatan-internasional-di-Bandara-Sam-Ratulangi-Manado-dfhdfh.jpg)