Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Peras Polisi

Profil Bripka Madih, Polisi yang Diperas Polisi di Polda Metro Jaya, Mundur dari Keanggotaan Polri

Profil Bripka Madih, polisi yang diperas polisi penyidik Polda Metro Jaya. Pilih mundur dari Polri.

Editor: Frandi Piring
Dok. PMJ via banjarmasin.apahabar.com
Profil Bripka Madih, Polisi yang Diperas Polisi di Polda Metro Jaya, Mundur dari Keanggotaan Polri. 

Pangkat Bripka berupa 4 balok panah warna perak.

Seorang polisi dengan pangkat Bripka mendapatkan gaji pokok antara Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700.

Selain gaji pokok, polisi dengan pangkat Bripka masih mendapatkan tunjangan lainnya.

Mengaku Mundur dari Kepolisian Tiga Bulan Lalu

Saat ini, Bripka Madih mengaku sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota polisi.

Pengunduran diri itu sudah disampaikan Bripka Madih kepada Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono sekitar tiga bulan lalu.

Ia mengaku mengajukan pengunduran diri karena kecewa dirinya diperas oleh anggota polisi.

"Iya udah lama itu, udah tiga bulan lalu apa, semenjak kecewa, sakit hati," ucap Madih ketika dihubungi wartawan, Minggu (5/2/2023).

Dijelaskan Madih, ihwal pengajuan pengunduran dirinya itu sudah disampaikan kepada Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono.

Kala itu menurut Madih, ia yang langsung bertemu dengan Kombes Budi lalu membahas mengenai pengunduran dirinya tersebut.

"Timur 1 (Kombes Pol Budi Sartono) datang sama kita, beliau menanyakan. 'Di apa benar kamu mengundurkan diri? tapi jangan dijawab sekarang, saya nanya tapi jangan dijawab sekarang'," kata Madih menirukan ucapan Kapolres.

"Beliau mau ke tanah suci dulu, 'Nanti biar saya doakan biar urusan kamu sukses, biar pengunduran diri kamu dibatalkan'," sambungnya.

Mendengar pernyataan tersebut, Madih pun menyebut bahwa Kombes Budi tak merestui apabila dirinya mengundurkan diri sebagai anggota kepolisian.

Bripka Madih, Polisi yang Diperas Polisi di Polda Metro Jaya, Mundur dari Keanggotaan Polri.
Bripka Madih, Polisi yang Diperas Polisi di Polda Metro Jaya, Mundur dari Keanggotaan Polri. (Tribunnews.com/Kompas TV)

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan Bripka Madih sebagai anggota polisi yang bermasalah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan Bripka Madih sudah tiga kali diadukan masyarakat ke Propam Polda Metro Jaya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved