Polisi Peras Polisi
Bripka Madih Disebut Sering Teror Warga, Ketua RW: Kami Tak Bisa Melawan karena Dia Anggota Polisi
Kabar terbaru kasus Polisi peras Polisi. Bripka Madih, polisi yang mengaku dirinya diperas penyidik Polda Metro Jaya disebut sering meneror warga.
"Dengan kelakuan tersebut, akhirnya warga kami lama-lama terganggu secara psikis.
Warga kami tak bisa melawan, karena dia polisi," pungkas Asiah.
Adapun Asiah menyambangi Polda Metro Jaya hari ini karena menerima undangan dari pihak kepolisian.
Ia dimintai keterangan soal kasus penyerobotan tanah yang diduga dialami Madih.
Sebagai mantan ketua RT sekaligus RW di lingkungan rumah Madih saat ini, pernyataan Asiah diperlukan dalam pengembangan kasus penyerobotan tanah.
Diberitakan sebelumnya, Bripka Madih, seorang anggota Provost yang berdinas di wilayah Polres Metro Jakarta Timur, mengaku diperas rekan seprofesinya sendiri.
Madih mengungkapkan bahwa dia dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya, ketika melaporkan peristiwa penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011 lalu.
"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2023).
Tak hanya dimintai sejumlah uang, oknum polisi yang menerima laporan Madih, juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi.
Bahkan, oknum penyidik meminta Madih untuk memberikan tanahnya sebagai bentuk 'hadiah'.
"Dia berucap Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ungkap Madih.
Meski telah bertahun-tahun kasus ini berjalan, hingga kini laporan Madih tak kunjung ditindaklanjuti,
sementara tanahnya yang disebut diserobot itu sudah dibangun perumahan oleh pengembang.

Ia pun mengaku bahwa kini dirinya masih ingin memperjuangkan apa yang menjadi haknya.
Terlebih, tanah milik orang tuanya memiliki luas hingga ribuan meter.
"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan.
Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," pungkas Madih.
Artikel ini tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.