Berita Polisi
Daftar Lengkap Urutan Kepangkatan Polisi Indonesia dari Jenderal hingga Bharada
Didalam institusi Polri terdapat urutan kepangkatan yang dimulai dari pangkat terbawah yaitu Tamtama, Bintara, hingga Perwira.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini penjelasan lengkap mengenai pangkat polisi dari yang tertinggi hingga pangkat paling rendah.
Didalam institusi Polri terdapat urutan kepangkatan yang dimulai dari pangkat terbawah yaitu Tamtama, Bintara, hingga Perwira.
Urutan kepangkatan Polri tersebut diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Repulik Indonesia (Kapolri) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri.
• Arti Mimpi Dikejar Anjing, Pertanda Baik atau Buruk? Ini Tafsirannya

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016, pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.
Berikut urutan pangkat Polri yang dirangkum dari berbagai sumber:
Perwira
Terdapat tiga golongan kepangkatan Perwira, yakni:
- Perwira Tinggi
- Perwira Menengah
- dan Perwira Pertama
Perwira Tinggi (Pati)
- Jenderal Polisi: 4 bintang
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): 3 bintang
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): 2 bintang
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): 1 bintang
Perwira Menengah ( Pamen)
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): 3 melati
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): 2 melati
- Komisaris Polisi (Kompol): 1 melati
Perwira Pertama (Pama)
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): 3 balok
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): 2 balok
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): 1 balok
Bintara
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): 2 balok bergelombang
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): 1 balok bergelombang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.