Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Polisi

Daftar Lengkap Urutan Kepangkatan Polisi Indonesia dari Jenderal hingga Bharada

Didalam institusi Polri terdapat urutan kepangkatan yang dimulai dari pangkat terbawah yaitu Tamtama, Bintara, hingga Perwira.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribunmanado/Istimewa/HO
Berikut ini penjelasan lengkap mengenai pangkat polisi dari yang tertinggi hingga pangkat paling rendah. Didalam institusi Polri terdapat urutan kepangkatan yang dimulai dari pangkat terbawah yaitu Tamtama, Bintara, hingga Perwira. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini penjelasan lengkap mengenai pangkat polisi dari yang tertinggi hingga pangkat paling rendah.

Didalam institusi Polri terdapat urutan kepangkatan yang dimulai dari pangkat terbawah yaitu Tamtama, Bintara, hingga Perwira.

Urutan kepangkatan Polri tersebut diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Repulik Indonesia (Kapolri) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri.

Arti Mimpi Dikejar Anjing, Pertanda Baik atau Buruk? Ini Tafsirannya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Tribun Tangerang/Desy Selviany)

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016, pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.

Berikut urutan pangkat Polri yang dirangkum dari berbagai sumber:

Perwira

Terdapat  tiga golongan kepangkatan Perwira, yakni:

  • Perwira Tinggi
  • Perwira Menengah
  • dan Perwira Pertama

Perwira Tinggi (Pati)

  • Jenderal Polisi: 4 bintang
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): 3 bintang
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): 2 bintang
  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): 1 bintang

Perwira Menengah ( Pamen)

  • Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): 3 melati
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): 2 melati
  • Komisaris Polisi (Kompol): 1 melati

Perwira Pertama (Pama)

  • Ajun Komisaris Polisi (AKP): 3 balok
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu): 2 balok
  • Inspektur Polisi Dua (Ipda): 1 balok

Bintara

  • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): 2 balok bergelombang
  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): 1 balok bergelombang
Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved