Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Mobil Pejabat Tabrak Tiang Ternyata Dibawa Pelajar SMA, Saksi: Ada Cewek Gak Pake Baju Sama Celana

Kecelakaan mobil jenis Toyota Camry bernopol BH 1842 Z ini terjadi di depan RS Siloam, Jambi Selatan, Kota Jambi.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa via Tribun Medan
Kecelakaan di Jambi pada Kamis (2/2/2023) malam. Kecelakaan tunggal ini dialami mobil pelat merah, mobil jenis Toyota Camry bernopol BH 1842 Z ini terjadi di depan RS Siloam, Jambi Selatan, Kota Jambi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jambo.

Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan mobil.

Akibat kecelakaan tersebut kendaraan ringsek tabrak tiang sementara para korban dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga: Wowon Erawan Mengaku Tak Akan Tobat Lakukan Pembunuhan Berantai Bila Tak Tertangkap, TKW Jadi Target

Baca juga: Mason Greenwood Bebas dari Semua Tuduhan Hukum, Ini Kata Manajemen Manchester United

Kecelakaan merupakan hal buruk yang selalu ingin dihindari setiap orang.

Mau itu dalam berkendara, bekerja ataupun aktifitas lainnya.

Namun walaupun kita sudah berhati-hati kecelakaan bisa tetap terjadi.

Karena kecelakaan memang tidak bisa diprediksi atau tak ada yang tahu kapan dan dimana kejadiannya.

Tapi kecelakaan juga banyak disebabkan oleh kelalaian pengendaranya atau hal lain.

Terkait hal tersebut seperti insiden kecelakaan berikut ini.

Telah terjadi kecelakaan di Jambi pada Kamis (2/2/2023) malam. Kecelakaan tunggal ini dialami mobil pelat merah.

Kecelakaan mobil jenis Toyota Camry bernopol BH 1842 Z ini terjadi di depan RS Siloam, Jambi Selatan, Kota Jambi.

Diduga kendaraan dinas di Sekretariat Dewan Provinsi Jambi ini dikendarai anak di bawah umur berinisial SA dan wanita berinisial TA (16) yang masih berstatus pelajar SMA dan tak punya SIM.

Seorang saksi di lokasi mengatakan, ada 3 orang di dalam mobil itu, yang masih berusia muda.

Di dalam mobil itu ada satu pria dan dua wanita muda. Bahkan satu cewek di mobil itu ditemukan dalam kondisi tanpa busana.

Mobil dinas pejabat pemerintah itu diduga dibawa oleh yang bukan pemilik resminya.

Mobil yang mengalami kecelakaan tunggal ini adalah jenis sedan merek Toyota Camry dengan nomor polisi BH 1842 Z.

Informasi awal, kecelakaan itu terjadi saat mobil melaju dari arah Bandara Lama, menuju ke The Hok.

Sesampainya di depan RS Siloam, mobil lepas kendali menabrak tiang papan reklame yang berada di pembatas jalan jalur dua itu.

Setelah itu mobil kemudian menabrak mini bus Toyota Calya.

Akibatnya, satu orang sopir, dan dua penumpang langsung dilarikan ke Rumah Sakit Siloam.

Dari keterangan Simatupang, pemilik mobil Calya, diduga mobil sedan sudah dikejar oleh sejumlah orang.

"Katanya sebelum kecelakaan, lebih dulu nabrak pohon, karena katanya sempat dikejar orang," kata Simatupang, Kamis (2/2/2023).

Bahkan, kata dia, kondisi penumpang wanita dalam kondisi tanpa busana, saat berada di dalam mobil.

"Iya gada pake baju sama celana, bahkan sarung saya mau diambil buat nutupin untuk masuk ke Rumah Sakit," katanya.

BK DPRD Provinsi Jambi Sebut Bukan Anggota Dewan yang Mengendarai

Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi Raden Fauzi memastikan mobil yang terlibat kecelakaan tunggal itu bukan dari anggota DPRD Provinsi Jambi.

"Saya menyampaikan, mobil yang terlibat kecelakaan itu bukan dikendarai oleh anggota DPRD Provinsi Jambi ataupun keluarga lainnya. Pada dasarnya anggota dewan tidak bawa mobil dinas," katanya, Jumat (3/2/2023).

Politisi dari Partai PKS itu menyebut, informasi yang didapatkannya, mobil itu digunakan oknum pegawai di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.

Dimungkinkan lagi mobil itu dibawa oleh keluarga ataupun anaknya.

"Hari ini akan kita diskusikan dengan pak sekwan dan akan kita telusuri, dan yang jelas informasi mobil itu tidak dibawa anggota dewan maupun keluarga," katanya.

Kendaraan Dinas Pimpinan Dewan?

Informasi yang dihimpun, mobil yang kecelakaan untuk DPRD Provinsi Jambi

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza angkat bicara.

Dia mengatakan Toyota Camry pelat merah itu merupakan bekas mobil dinas pimpinan DPRD periode 2009-2014.

"Bukan mobil pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang sekarang," kata Faizal Riza Jumat (3/2/2023).

Dia menduga pelat mobil ditempel, dimungkinkan palsu, karena mobil itu tahun 2010, sedangkan pengamatannya di STNK tahun 2014.

"Saya juga tidak mengerti bagaimana ceritanya kok bisa pembayaran pajaknya ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat," ujarnya.

Faizal Riza menepis isu mobil yang terlibat kecelakaan tersebut ada keterlibatan dengan dirinya.

"Itu bukan punya saya. Badan Kehormatan sedang menelusuri lebih detail," ungkapnya.

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi, Raden Fauzi menyebut, mobil operasional di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi itu dipakai oknum pegawai di Sekretariat.

Dia menduga mobil itu dibawa oleh keluarga dan anak dari pegawai di sekretariat itu

"Mobil yang terlibat kecelakaan itu bukan dikendarai anggota DPRD Provinsi Jambi ataupun keluarga lainnya. Pada dasarnya anggota dewan tidak bawa mobil dinas," kata Raden Fauzi.

Politisi dari Partai PKS itu bilang, informasi yang didapatkannya, mobil digunakan oleh oknum pegawai di Sekretariat.

"Hari ini akan kita diskusikan dengan Pak Sekwan, akan kita telusuri. Untuk informasi, mobil itu tidak di bawa anggota dewan maupun keluarga dewan," tutur Raden Fauzi.

Telah tayang di TribunJambi.com

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved