Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap, Alasan Jaksa Tolak Seluruh Nota Pembelaan Bharada E di Kasus Tewasnya Brigadir J

Dalam persidangan Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak semua nota pembelaan atau pleidoi dari tim kuasa hukum Bharada E.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
KompasTV
Dalam persidangan Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak semua nota pembelaan atau pleidoi dari tim kuasa hukum Bharada E. Ini disampaikan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pembacaan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (30/1/2023). 

Adapun Bharada E berstatus justice collaborator dari LPSK lantaran telah berani membongkar pembunuhan Brigadir J yang sebelumnya sempat ditutupi oleh skenario yang dibuat Ferdy Sambo.

Di sisi lain, dalam nota pembelaannya, kelima terdakwa itu meminta majelis hakim membebaskannya dari segala tuntutan jaksa atas kasus pembunuhan tersebut.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved