Kecelakaan Lalu Lintas
Mahasiswa UI yang Diduga Tewas Ditabrak Mobil Eks Pejabat Polri Kini Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi
Kabar terbaru, kasus kecelakaan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Hasya Attalah yang tewas ditabrak pejabat Polri. Kini korban menjadi tersangka.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terkini kasus kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa Universita Indonesia (UI) di Jakarta Selatan pada Oktober 2022 lalu.
Terbaru, korban meninggal atas nama Muhammad Hasya Atallah Saputra kini ditetapkan menjadi tersangka.
Hasya Attalah diduga tewas ditabrak oleh pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dikutip dari Kompas.com, Tim Advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari, mengonfirmasi kabar tersebut.
"Iya, saya anggota tim advokasi kasus ini mengonfirmasi almarhum Hasya ditetapkan sebagai tersangka," kata Indira, Kamis (26/1/2023) malam.
Namun, Indira tak menjelaskan alasan Hasya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau soal ini kami tidak bisa jawab. Yang bisa jawab polisi ya," ujar Indira.
Kuasa hukum dan keluarga Hasya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
Dalam SP2HP itu terlampir surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan.
Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," ucap Indira.
Penjelasan polisi
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan, Hasya tewas karena kelalaiannya sendiri,
bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya.
Karena itulah Hasya ditetapkan sebagai tersangka meski meninggal dunia.
"Jadi dia menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," ujar Latif dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).
Kombes Latif mengatakan, Hasya kurang hati-hati dalam mengendarai motor pada malam itu, 6 Oktober 2022.
Saat itu, situasi jalan sedang licin karena hujan.
Kendaraan Hasya melaju dengan kecepatan lebih kurang 60 kilometer per jam.
Tiba-tiba, ada kendaraan di depan Hasya yang hendak belok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak.
Akibatnya, Hasya tergelincir dan jatuh ke kanan.
"Bersamaan dengan itu, ada kendaraan yang dinaiki saksi, yaitu Pak Eko (pengendara Pajero). Pak Eko sudah tidak bisa menghindar," kata dia. Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+ Latif mempersilakan keluarga Hasya mengajukan praperadilan jika tidak puas dengan hasil penyidikan polisi dan memiliki alat bukti yang dapat membantah penyidikan tersebut.
Sebelum Hasya ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dan Ditlantas Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kecelakaan tersebut.
Salah satu saksi yang diperiksa, yakni seorang teman Hasya yang saat itu berada di lokasi kejadian.
Penabrak Hasya pun telah diperiksa dan diminta wajib lapor mingguan,
setiap Kamis, sejak kasus kecelakaan tersebut diselidiki.
Penabrak yang disebut pensiunan pejabat polri Polri berpangkat AKBP dan keluarga Hasya juga telah beberapa kali dipertemukan untuk mediasi, tetapi tidak ada titik temu.
Kronologi versi keluarga
Sebelumnya, orangtua Hasya, Adi Syahputra, membeberkan kronologi kasus kecelakaan anaknya di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.
Adi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan terjadi saat mahasiswa Fisip UI tersebut hendak pulang ke rumah kos.
Setibanya di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya seketika oleng dan terjatuh ke sebelah kanan.
Pada saat bersamaan, mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas korban.
"Iya, ditabrak terus dilindas, itu saksinya yang menyatakan seperti itu, karena saya tidak di lokasi, karena diceritakan seperti itu," kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
Adi mengatakan, saat itu pengemudi mobil tersebut menolak bertanggung jawab.
Hasya dibawa oleh mobil ambulans setelah teman korban mencari pertolongan.
"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal.
Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama di pinggir jalan," kata Adi.
Untuk diketahui, informasi mengenai kecelakaan yang dialami oleh Hasya beredar melalui pesan singkat WhatsApp.
Pesan tersebut turut menyertakan foto korban yang mengenakan jas almamater UI.
Dalam keterangan foto disebutkan bahwa Hasya menjadi korban tabrak lari dengan pelaku diduga anggota Polri.
Saat dipertegas mengenai terduga pelaku yang menabrak korban merupakan anggota Polri, Adi membenarkan.
Hal itu diketahui Adi karena penabrak saat itu disebut sempat berhenti, tetapi menolak untuk mengantar korban ke rumah sakit.
"Betul. Perwira menengah pensiunan.
Orangnya ada kok, dimintai bawa ke rumah sakit dia enggak mau," kata Adi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi di Jagakarsa Justru Jadi Tersangka"
mahasiswa
Universitas Indonesia
kecelakaan
Jagakarsa
Jakarta Selatan
tersangka
Mahasiswa ui tewas kecelakaan di jagakarsa
pejabat Polri
Hasya Atallah
Kecelakaan Maut, Seorang Polisi Tewas Tabrak Truk, Saksi Sebut Motor Melaju Kencang |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, 3 Orang Ibu Rumah Tangga Tewas, Tabrakan Beruntun 6 Kendaraan |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Mahasiswa Tewas Tertabrak Truk, Korban Sosok Berprestasi dan Sederhana |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, 1 Orang Tewas, Truk Oleng Tabrak Tiang dan Mobil |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, 1 Orang Tewas, Mobil Pikap Tabrak Belakang Truk Parkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.