Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Jaksa Masuk Sekolah di SMP N 1 Amurang, Kejari Minsel Sulawesi Utara Cegah Kenakalan Remaja

Kejari Minsel melaksanakan program JMS di SMP N 1 Amurang. Program ini guna mencegah kenakalan remaja pada anak.

Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Program Jaksa Masuk Sekolah di SMP N 1 Amurang, Minsel, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINSEL - Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan melakukan penyuluhan hukum kepada pelajar lewat program Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS

JMS perdana tahun ini dilaksanakan di SMP Negeri 1 Amurang, Minsel, Sulawesi Utara, Kamis (26/1/2023). 

Hadir sebagai pemateri saat itu Aldy S Hermon, Kepala Seksi Intelijen Kejari Minsel bersama Andika Esra Awoah, Kasubsi IPOLEKSOSBUDHAMKAMTI Kejari Minsel.

Selama kegiatan, respon dari para pelajar baik, terlihat dari pertanyaan yang dilontarkan beberapa peserta kepada pemateri.

Menurut Aldy Hermon, JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia. 

Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI, mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah

Baca juga: Ibadah Natal Nasional Partai Golkar, Ribuan Kader Beringin Kumpul di Manado

Baca juga: Joune Ganda Sebut Kehadiran GMAHK Tingkatkan SDM dan Pendidikan di Minut Sulawesi Utara

JMS merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khusunya pelajar.

"JMS merupakan program rutin tahunan yang kami lakukan untuk memberikan pengetahuan hukum dan perundang-undangan bagi pelajar agar generasi kita nantinya dapat kenali hukum dan jauhkan hukuman , " kata Aldy Hermon saat diwawancarai Tribunmanado.co.id. 

Selain itu, JMS juga bertujuan sebagai langkah pencegahan dini bagi para pelajar agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum. 

jms di smp n a amurang minsel
Program Jaksa Masuk Sekolah di SMP N 1 Amurang, Minsel, Sulawesi Utara.

"Dengan mereka sadar hukum pasti akan menjauhkan diri dari hal-hal yang nantinya dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Secara dini kita proteksi generasi ini dari segala bentuk kenakalan remaja seperti bullying, tawuran, pelecehan seksual, penyalahgunaan narkotika, pencurian, dan jenis-jenis perbuatan melanggar hukum lainnya," jelas Aldy Hermon. 

Aldy Hermon mengatakan pihaknya berusaha agar JMS bisa dilakukan setiap bulan. 

"Untuk pelaksanaan kegiatan ini tentunya kami juga bekerja sama dengan instansi terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan sekolah-sekolah SMP maupun SMA dan sederajat," tutup Aldy Hermon. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved