Brigadir J Tewas
Ferdy Sambo Kutip Ayat Alkitab Saat Pledoi, Berharap Diampuni Tuhan Hingga Mau Bertobat
Pledoi Ferdy Sambo diberinya judul 'Setitik Harapan Dalam Ruang Sesak Pengadilan'.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua alias Brigadir J yang menyeret mantan kadiv propam Polri, Ferdy Sambo masih terus bergulir di persidangan.
Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada pekan lalu.
Terbaru, Ferdy Sambo membacakan nota pembelaannya atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Isi Pledoi Ferdy Sambo: Seolah Saya Penjahat Terbesar dalam Sejarah Umat Manusia
Pledoi Ferdy Sambo diberinya judul 'Setitik Harapan Dalam Ruang Sesak Pengadilan'.
"Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum yang terhormat. Setelah berlangsungnya persidangan yang cukup panjang dan melelahkan akhirnya sampainya bagi saya untuk menyampaikan nota pembelaan dalam perkara pidana ini," sambungnya.
Sbeleumnya Ferdy Sambo mengungkap awalnya nota pembelaan dirinya hendak diberi judul 'Pembelaan yang Sia-sia'.
Itu dianggapnya karena pembelaannya dibuat di tengah hinaan, caci maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak kepadanya dan keluarga dalam menjalani pemeriksaan dan persidangan perkara pembunuhan Brigadir J.
"Acap kali membawa saya dalam keputusasaan dan rasa frustasi. Berbagai tuduhan bahkan vonis telah dijatuhkan kepada saya sebelum adanya putusan Majelis Hakim. Rasanya tidak ada ruang sedikit pun untuk menyampaikan pembelaan" jelasnya.
Dalam pledoinya, Ferdy Sambo pun memohon ampun kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala kekacauan yang terjadi.
Dalam permohonan ampun itu, Ferdy Sambo mengutip ayat di Kitab Mazmur serta Kitab Wahyu.
Ferdy Sambo mengaku hanya manusia biasa dan tak luput dari dosa. Dia ingin bertobat setelah terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.
Hal itu diungkapkannya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi ketika sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
"Sebagai manusia biasa saya juga tak luput dari salah dan dosa, kiranya Tuhan maha pengasih berkenan mengampuni saya, memberikan kesempatan kepada saya untuk bertobat dan memperbaiki diri, sebagaimana juga termuat dalam kitab Mazmur 51 ayat 13, 'janganlah membuang aku dari hadapanmu dan janganlah mengambil rohmu yang kudus daripada ku'," kata Ferdy Sambo.
"Demikian pula termuat dalam kitab Wahyu 3 ayat 19, 'barang siapa ku kasihi, ia ku tegor dan ku hajar, sebab itu relakan lah hatimu dan bertobatlah'. Dan, masa lalu adalah pengalaman berharga, hari ini adalah kehidupan kepastian, hari esok adalah pengharapan," tambahnya.
Jokowi Respon Permintaan Keluarga Bharada E soal Keringanan Hukum dalam Kasus Brigadir J |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bacakan 14 Poin Penting Pledoi Kuat Maruf, Ungkap Tentang Pisau Dapur yang Dibawa |
![]() |
---|
Isi Pledoi Kuat Maruf: Bantah Membunuh, Hingga Ungkap Yosua Pernah Bayarkan Sekolah Anaknya |
![]() |
---|
Trisha Sambo Beberkan Cara Tetap Waras dan Kuat di Tengah Kasus yang Menjerat Orangtuanya |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap, Ternyata Ferdy Sambo Sudah Siapkan Strategi Ringankan Hukumannya Sejak Awal |
![]() |
---|