Bolmong Sulawesi Utara
Musrenbang Desa di Dumoga Barat Bolmong Sulawesi Utara Tuntas, Banyak Masukan untuk Infrastruktur
Musrenbang desa di Kecamatan Dumoga Barat Bolmong telah usai. Pihak kecamatan menerima masukan paling banyak soal infrastruktur.
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Sebanyak 12 desa di Kecamatan Dumoga Barat, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, telah selesai melaksanakan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang), Selasa (24/1/2023).
Selesainya musrenbang di 12 desa ini diungkapkan Camat Dumoga Barat, Malpin Dako, saat bersua dengan Tribunmanado.co.id.
“Untuk penyelenggaraan musrenbang tingkat desa di Kecamatan Dumoga Barat hari ini tuntas. Musrenbang ini menjadi agenda rutin di awal tahun yang menjadi sarana bagi desa untuk menampung aspirasinya,” ucapnya.
Malpin Dako juga menambahkan, di setiap desa, paling banyak usulan mengenai pembangunan infrastruktur.
Hal ini dikatakan wajar, karena masih banyak sektor-sektor infrastruktur yang butuh ditingkatkan.
“Meski demikian, saya juga menyarankan kepada jajaran pemerintah desa untuk mengusulkan hal-hal lain, seperti misalnya pemberdayaan atau pelatihan. Tetapi, memang usulan yang masuk banyak dari sektor infrastruktur yang menjadi kebutuhan desa,” ungkap Malpin.
Selanjutnya, pelaksanaan musrenbangdes ini akan ditindak lanjuti dengan pelaksanaan pra musrenbang dan musrenbang kecamatan.
“Untuk pelaksanaan pra musrenbang ini nanti akan dipandu oleh Bappeda untuk peng-inputan di dalam SIPD. Jadi, setiap usulan yang disampaikan harus sesuai dengan tujuan OPD,” jelasnya.
2 Kepala Desa di Bolmong Sulawesi Utara Tanggapi Positif Jabatan 1 Periode 9 Tahun
Beberapa waktu lalu, ribuan kepala desa berdemo meminta beberapa tuntutan.
Baca juga: Alasan Masyarakat Tahuna Sangihe Menolak Usulan 9 Tahun Jabatan Kepala Desa
Baca juga: Foto-foto Tersangka Dugaan Korupsi Pemetaan Desa Sitaro Tahun 2019 Diserahkan ke Kejati Sulut
Salah satunya, tuntutan perubahan periodesasi masa jabatan kepala daerah.
Tuntutan ribuan kepala desa ini terkait masa jabatan yang awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun.
Tuntutan ini juga mendapat lampu hijau dari Presiden RI, Joko Widodo.
Hal itu disampaikan melalui politikus PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko.
Hal ini tentunya membuat beberapa kepala desa merasa nyaman dan senang dengan tuntutan mereka yang bisa jadi disahkan.

Di Provinsi Sulawesi Utara sendiri, tepatnya di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) beberapa sangadi atau kepala desa/lurah menanggapi hal positif tentang tuntutan yang sudah diberikan lampu hijau oleh Presiden.
Kepala Desa Kopandakan II, Fitri Suly Anthone, misalnya menilai bila tuntutan tersebut dikabulkan akan lebih bagus.
"Kalau saya menilai, untuk 6 tahun masa jabatan ini sudah cukup, tapi bila jabatan sampai 9 tahun maka akan lebih bagus lagi," ucapnya.
Fitri menambahkan, pembangunan yang dijalankan di awal jabatan bisa rampung dan selesai sebelum masa jabatan berakhir.
"Saya setuju dengan tuntutan tersebut karena seperti saya yang memiliki target pembangunan akan memiliki waktu untuk menyelesaikan apa yang sudah dimulai," ucapnya.
Baca juga: Ikut Rakor Pengendalian Inflasi, Ini Pesan Wali Kota Bitung Maurits Mantiri
Baca juga: Isi Pledoi Ferdy Sambo: Seolah Saya Penjahat Terbesar dalam Sejarah Umat Manusia
Sementara itu, Kepala Desa Mopait, Suryadi Datundugon, juga menyikapi tuntutan ini dengan hal positif.
"Lebih bagus biar pembangunan yang membutuhkan waktu yang lama bisa selesai," singkatnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Bhayangkari Kepada Warga di Bolmong Naik Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Sosok Nur Massi, Perempuan Muda Asal Bolmong Ngaku Ingin Mengabdi di Dunia Pendidikan |
![]() |
---|
Identitas Dua Korban Tewas dalam Kecelakaan Maut di Desa Cempaka Bolmong Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Puluhan Tahun Tak Tersentuh, Ruas Jalan di Konarom Bolmong Sulawesi Utara Mulai Diperbaiki |
![]() |
---|
Tawuran Tarkam di Kecamatan Dumoga Barat, Polres Bolmong Sulawesi Utara Amankan Pelaku Pertama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.