Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Kebijakan Dirut PDAM Minut Bikin Karyawan Tidak Nyaman, Berikut Penjelasan Roland Maringka

Dirut PDAM Minut akhirnya buka suara terkait tunggakan gaji karyawan. Kini, PDAM Minut telah menerapkan berbagai kebijakan untuk berbenah.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Dirut PDAM Minut, Roland Maringka (kanan), bersama Direktur Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Anang Muchlis. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Minahasa Utara (Dirut PDAM Minut), Roland Maringka, menjelaskan secara rinci terkait tunggakan gaji karyawan, Selasa (24/1/2023).

Tunggakan gaji karyawan PDAM Minut belakangan ini terus dipersoalkan.

Bahkan, masalah ini terus menggelinding hingga ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut, dalam hal ini Komisi III. 

Roland Maringka saat dikonfirmasi tribunmanado.co.id, tidak menampik hal tersebut.

"Bukan nanti hari ini ada masalah di PDAM Minut," tegasnya.

Diakuinya, sejak dipercaya sebagai pimpinan PDAM Minut pada 11 Februari 2022 lalu, perusahaan ini memang sudah sakit.

Bahkan, penyakit PDAM Minut bisa dikatakan kronis, terlihat dari evaluasi kinerja BPKP tahun buku 2021 

Meski demikian, bukan berarti hingga di masa kepemimpinan Roland Maringka, tidak ada terobosan yang dilakukannya.

"Memang kalau dibandingkan pendapatan tiga dirut terdahulu, jelas di periode kepemimpinan saya merupakan angka terendah," ucap Roland Maringka.

Saat ini, walaupun pendapatan PDAM Minut lebih kecil, sudah bisa membayar gaji karyawan.

Menurut dia, kondisi ini justru berbanding terbalik dengan kondisi terdahulu.

Pendapatan di era direksi yang lama menyentuh angka Rp 600 jutaan per bulan, namun pembayaran gaji karyawan menunggak. 

"Dan masalah itulah yang terbawa-bawa sampai hari ini, dimana saya dipaksa berpikir keras untuk menuntaskan penyakit turunan itu (akumulasi tunggakan gaji) dalam kondisi pendapatan yang telah merosot tinggal kurang lebih Rp 400an juta per bulan," ujarnya.

Beruntung dalam kondisi sulit itu, beberapa dari terobosan yang dibuat menuai hasil cukup baik.

"Pertama, kita bikin pembenahan tata kelola administrasi keuangan menggunakan sistem digitalisasi bekerja sama dengan bank BRI. Dan hasilnya pun mulai terlihat lewat pembayaran gaji,” ungkapnya.

Kemudian, pihaknya juga merotasi pegawai baik di bidang administrasi, di lapangan, atau unit. 

"Kebijakan ini juga terbilang berhasil, dimana terdapat beberapa praktik penagihan ilegal serta sambungan liar terungkap," ujarnya.

Hasilnya, kebocoran pada pendapatan mulai bisa ditambal walau belum sepenuhnya.

Roland Maringka menambahkan, saat ini pihaknya juga edang menggarap kemitraan dengan Bank SulutGo perihal aplikasi M-toch.

“Nah, nanti dengan Bank SulutGo kita akan buat kerja sama yang mana pelanggan bisa langsung bayar tagihan air hanya lewat aplikasi, tak perlu lagi ke kantor unit,” terang lelaki yang belum lama ini terpilih sebagai Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia Daerah Sulawesi Utara (PERPAMSI Sulut) periode 2023-2027.

Baca juga: Berikut 3 Nama Tersangka Dugaan Korupsi Pemetaan Desa di Sitaro Sulawesi Utara, Diserahkan ke Kejati

Baca juga: Sampai Saat Ini Polresta Manado Belum Temukan Pelaku Pembuangan Janin Manusia di RS Awaloei

Dengan diperkuatnya tata kelola keuangan dengan melibatkan pihak perbankan, maka arus perputaran keuangan PDAM Minut akan makin mudah dipantau. 

“Termasuk indikasi kebocoran pada pendapatan akan lebih mudah terbaca,” ucapnya lagi.

Sayangnya, kebijakan yang diambilnya ini justru disinyalir membuat sejumlah oknum karyawan yang selama ini kerap main belakang, mulai berulah.

“Karena terusik pendapatan ilegal mereka mulai hilang, maka dibuatlah skenario terzalimi lewat tunggakan gaji,” simpulnya.

Roland Maringka mempertanyakan protes yang baru muncul sekarang.

Padahal sebelum-sebelumnya waktu gaji menunggak, mereka yang protes sekarang ini tidak muncul.

Hal ini patut dicurigai. 

“Saya punya beberapa bukti dimana terdapat beberapa tagihan yang harusnya masuk kas perusahaan di bank, tapi mengalir ke kantong pribadi,” tambahnya. 

Berkaca dari capaian yang telah dibuat, ia berjanji akan terus berupaya membenahi hingga PDAM Minut bisa semakin pulih.

Lebih lanjut, sistem hotline untuk pelanggan membuat keluhan masyarakat dapat dengan cepat teratasi, baik gangguan dan informasi pasang baru calon pelanggan PDAM Minut.

Foto istimewa Dirut Roland bersama Direktur Air Minum Ditjen Cipta Karya
Dirut PDAM Minut, Roland Maringka (kanan), bersama Direktur Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Anang Muchlis.

Selain itu, sistem absensi karyawan dan unit-unit kerja saat ini menggunakan aplikasi android.

Lembar kegiatan karyawan menggunakan kini sudah menggunakan Google Form.

Dengan begitu, karyawan yang benar-benar bekerja akan terpantau, tidak akan ada lagi istilah makan gaji buta.

Ia pun menambahkan, inovasi dan masukan dirut ke pusat terkait perusahaan-perusahaan yang akan mengambil air bawah tanah saat ini, sudah ada regulasi, yaitu harus ada rekomendasi dari PDAM.

Nantinya, bila PDAM Minut mengeluarkan rekomendasi, maka perusahaan tersebut wajib berlangganan.

"Per 1 Januari 2023 ini, saya atas usulan Dewan Pengawas PDAM telah membuat kebijakan dengan merevisi struktur di PDAM dimana jabatan-jabatan yang tidak lagi produktif, langsung di alih fungsikan. Salah satunya adalah kalau sebelumnya di struktur kita ada sekretaris, namun atas dasar pertimbangan bahwa PDAM Minut masih tergolong kategori perusahaan kecil, sehingga jabatan itu dihilangkan," tegasnya lagi.

Dengan akan dihilangkannya jabatan sekertaris, katanya akan memunculkan jabatan Tim Penurunan NRW (Non Revenue Water) yang fungsi untuk menurunkan tingkat kehilangan air.

"Intinya, kita coba maksimalkan SDM yang guna memulihkan kondisi PDAM,” kuncinya.

Perlu diketahui, tunggakan 8 bulan gaji karyawan yang terus-terusan dipersoalkan oleh oknum karyawan kini secara perlahan mulai terang, dan sudah ada jalan keluar sepanjang karyawan memahami atas hak dan kewajiban.

Pembayaran gaji akan dilakukan dalam satu tanggal setiap bulannya.

Baca juga: Berita Heboh Artis Hari ini Dukungan Agnez Mo untuk Bunda Corla, Antonio Dedola Pacar Nikita Mirzani

Baca juga: Ketua PPP: KIB Tidak Akan Ikutan buat Sekber Seperti Gerindra-PKB, Terpenting Usung Capres-Cawapres

Dalam waktu dekat, PDAM Minut akan makin intens menerapkan layanan kemasyarakatan di era digitalisasi.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved