Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

Jaga Stabilitas Harga dan Inflasi, Pemkab Bolaang Mongondow Sulawesi Utara Gelar Pangan Murah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Ketahanan Pangan gelar pangan murah, Selasa (24/01/2023).

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Chintya Rantung
IST
Pemkab Bolaang Mongondow Gelar Pangan Murah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Ketahanan Pangan gelar pangan murah, Selasa (24/01/2023).

Kegiatan pasar murah dipusatkan di pasar Ibolian bersama dinas terkait lainnya.

Kepala dinas ketahanan pangan Bolmong I Wayan Mudiyasa mengatakan bahwa kegiatan ini sengaja dilakukan untuk kestabilan harga pangan untuk menjaga inflasi.

"Sengaja kami turun dan membombardir harga pangan sesuaI HET agar tidak ada pedagang nakal yang bermain dengan harga sembako," ucapnya.

Selain itu ada juga operasi pasar yang kami lakukan untuk melakukan pengecekan harga.

"Kami juga dibantu Disperindagkop dan Satpol PP untuk turun mengecek harga sembako di kios-kios, bila ada kedapatan pedagang bermain harga maka izin usaha akan kami cabut," ucap Mudiyasa menegaskan.

Mudiyasa juga menambahkan bahwa dalam pasar murah ini beras yang disediakan dan ludes di serbu masyarakat sebanyak 3 ton.

"Beras 3 ton ludes diserbu warga, karena kami jual Rp 9 ribu per kilo," tandasnya.

Tentang Bolmong

Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Ibu kotanya adalah Lolak.

Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri dari 15 kecamatan, 2 kelurahan, dan 200 desa dengan luas wilayah 2.871,65 km⊃2;.

Jarak dari Ibu Kota Kabupaten ke Kota Manado adalah 176,7 km, atau 4 jam 32 menit perjalanan dengan kendaraan.

Saat Ini Kabupaten Bolmong dipimpin Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Tuuk.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Baca juga: Sosok Antonio Dedola Pacar Nikita Mirzani, Mantan Tentara Jerman, Baru Saja Mualaf

Baca juga: Hukum Tua Desa Kanonang Satu Minahasa Sulawesi Utara Dukung Masa Jabatan Jadi 9 Tahun, Ini Alasannya

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved