Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

PGI Dukung Komitmen Presiden Joko Widodo soal Pembangunan Rumah Ibadah

PGI mendukung keputusan Joko Widodo terkait pembangunan rumah ibadah khususnya gereja. Mereka juga meminta Presiden RI lebih tegas.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
Kristian Erdianto
Ketua Umum PGI, Pdt Gomar Gultom. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pembangunan rumah ibadah, dalam hal ini gereja, merupakan pergumulan panjang tanpa kepastian.

Data yang dimiliki Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), menunjukkan bahwa persoalan izin pembangunan gereja mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. 

Kasus lama belum selesai, sudah muncul lagi kasus baru.

Bahkan terasa menjadi makin rumit menemukan jalan keluarnya.

Persoalan itu berjalan seiring dengan gangguan beribadah yang secara rutin dialami oleh beberapa komunitas gereja dan jemaat Kristen di beberapa tempat.

Karena itu, PGI menyambut baik dan memberi apresiasi tinggi sikap dan komitmen Presiden Joko Widodo yang disampaikan secara tegas dan gamblang dalam Rapat Koordinasi Nasional di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Selasa (17/1/2023).

Ketua Umum PGI, Pdt Gomar Gultom, mengungkapkan pernyataan tegas Presiden tersebut memberikan harapan di tengah pergumulan tanpa akhir terkait problematika pembangunan gereja.

Pdt Gultom pun menyampaikan dukungannya. 

“Saya menyambut sukacita pernyataan Presiden. Karena pada kenyataan yang tak dapat dipungkiri, banyak kasus penutupan rumah ibadah dan sulitnya memperoleh IMB untuk rumah ibadah,” kata Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow

Lebih jauh dijelaskan, bahwa dalam beberapa peristiwa, terlihat aparat keamanan yang mestinya melindungi umat beribadah malah tunduk kepada tekanan gerombolan masyarakat. 

Baca juga: Begini Cara Ganti Bahasa di Tampilan WhatsApp pada Android dan iPhone

Baca juga: Remaja Kurir Narkoba Ditangkap Polresta Manado Sulawesi Utara, Dapat Perintah Dari Dalam Lapas

Selain itu, bupati atau wali kota yang mestinya mengeluarkan IMB pun tidak mau mengeluarkan dokumen itu atas desakan dan tekanan gerombolan masyarakat tersebut.

Sejalan dengan itu, FKUB yang sejatinya memfasilitasi perizinan malah terjebak pada pemaksaan oleh kelompok-kelompok mayoritas.

Semua ini jelas-jelas merupakan pengangkangan terhadap amanat konstitusi.

Situasi ini pun sudah berlangsung cukup lama serta bersifat masif.

“Oleh karenanya, peringatan Presiden pada Rapat Kerja Para Kepala Daerah tersebut mestinya menohok kita semua sebagai bangsa, karena ternyata begitu masif dan lamanya konstitusi dikangkangi justru oleh para pejabat dan aparat yang keberadaannya dilahirkan oleh konstitusi dan ditugasi melaksanakan amanat konstitusi,” jelasnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (NET)

Akhirnya, terkait dengan pernyataan Presiden tersebut, PGI ingin menegaskan beberapa hal guna memberi jaminan kepastian tentang izin pembangunan gereja dan jaminan kebebasan beribadah.

Pertama, PGI mendukung penuh upaya Presiden dan pemerintah untuk memberikan jaminan kebebasan beribadah bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai amanat dan implementasi konstitusi.

Kedua, PGI mengimbau Presiden untuk menggunakan wewenang dan otoritas yang dimilikinya untuk menindak tegas kepala daerah dan aparat keamanan yang tidak mengawal jaminan konstitusi atas kebebasan beragama dan berkeyakinan ini.

Ketiga, PGI mengimbau Presiden melalui Mendagri dan Menag, untuk membereskan regulasi terkait pemberian IMB rumah ibadah

Perlu dipertegas dan diperkuat jaminan kebebasan beribadah dan berkeyakinan sebagaimana amanat konstitusi.

Baca juga: Doa Hari Senin, Setelah Baca Bisa Bikin Kita Langsung Semangat Jalankan Aktivitas, Rasa Malas Hilang

Baca juga: Anggaran Banpol Bolaang Mongondow Sulawesi Utara Tahun 2023 Capai Rp 1 Miliar

Keempat, PGI mengimbau Presiden untuk memerintahkan Kepolisian RI menindak tegas gerombolan masyarakat yang gemar mengintimidasi dan mengganggu kenyamanan dan kebebasan orang beribadah.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved