Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

PGI Dukung Komitmen Presiden Joko Widodo soal Pembangunan Rumah Ibadah

PGI mendukung keputusan Joko Widodo terkait pembangunan rumah ibadah khususnya gereja. Mereka juga meminta Presiden RI lebih tegas.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
Kristian Erdianto
Ketua Umum PGI, Pdt Gomar Gultom. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pembangunan rumah ibadah, dalam hal ini gereja, merupakan pergumulan panjang tanpa kepastian.

Data yang dimiliki Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), menunjukkan bahwa persoalan izin pembangunan gereja mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. 

Kasus lama belum selesai, sudah muncul lagi kasus baru.

Bahkan terasa menjadi makin rumit menemukan jalan keluarnya.

Persoalan itu berjalan seiring dengan gangguan beribadah yang secara rutin dialami oleh beberapa komunitas gereja dan jemaat Kristen di beberapa tempat.

Karena itu, PGI menyambut baik dan memberi apresiasi tinggi sikap dan komitmen Presiden Joko Widodo yang disampaikan secara tegas dan gamblang dalam Rapat Koordinasi Nasional di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Selasa (17/1/2023).

Ketua Umum PGI, Pdt Gomar Gultom, mengungkapkan pernyataan tegas Presiden tersebut memberikan harapan di tengah pergumulan tanpa akhir terkait problematika pembangunan gereja.

Pdt Gultom pun menyampaikan dukungannya. 

“Saya menyambut sukacita pernyataan Presiden. Karena pada kenyataan yang tak dapat dipungkiri, banyak kasus penutupan rumah ibadah dan sulitnya memperoleh IMB untuk rumah ibadah,” kata Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow

Lebih jauh dijelaskan, bahwa dalam beberapa peristiwa, terlihat aparat keamanan yang mestinya melindungi umat beribadah malah tunduk kepada tekanan gerombolan masyarakat. 

Baca juga: Begini Cara Ganti Bahasa di Tampilan WhatsApp pada Android dan iPhone

Baca juga: Remaja Kurir Narkoba Ditangkap Polresta Manado Sulawesi Utara, Dapat Perintah Dari Dalam Lapas

Selain itu, bupati atau wali kota yang mestinya mengeluarkan IMB pun tidak mau mengeluarkan dokumen itu atas desakan dan tekanan gerombolan masyarakat tersebut.

Sejalan dengan itu, FKUB yang sejatinya memfasilitasi perizinan malah terjebak pada pemaksaan oleh kelompok-kelompok mayoritas.

Semua ini jelas-jelas merupakan pengangkangan terhadap amanat konstitusi.

Situasi ini pun sudah berlangsung cukup lama serta bersifat masif.

“Oleh karenanya, peringatan Presiden pada Rapat Kerja Para Kepala Daerah tersebut mestinya menohok kita semua sebagai bangsa, karena ternyata begitu masif dan lamanya konstitusi dikangkangi justru oleh para pejabat dan aparat yang keberadaannya dilahirkan oleh konstitusi dan ditugasi melaksanakan amanat konstitusi,” jelasnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (NET)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved