Sabtu, 30 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

Penjual Captikus di Bolmong Sulawesi Utara Diringkus Polisi, Ini Kronologinya

Tim Opsnal yang  dipimpin langsung Kanit I Satresnarkoba Aipda Dadang Mashanafi meringkus penjual cap tikus di Bolmong.

Tayang:
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO
Penjual Captikus di Bolmong Sulawesi Utara Diringkus Polisi, Ini Kronologinya 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pria asal kecamatan Poigar berinisial YW (43) yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bolaang Mongondow (Bolmong).

Dia diamankan di Jalan AKD di Desa.

Berawal dari adanya laporan warga terkait peredaran miras beralkohol secara ilegal di seputaran Kecamatan Dumoga.

Ramalan Zodiak Besok, Minggu 22 Januari 2023, Pisces, Libra dan Sagitarius, Ada yang Harus Hati-hati

Warga Manado Sulawesi Utara Juluki Jokowi dengan Sebutan Papa Ani

Merespon informasi warga, Tim Opsnal yang  dipimpin langsung Kanit I Satresnarkoba Aipda Dadang Mashanafi langsung turun lapangan melakukan penyelidikan dan ternyata benar adanya.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast mengatakan Tim Opsnal mengamankan barang bukti ratusan liter miras jenis cap tikus.

Cap tikus itu berada di atas sebuah mobil yang dibawa pelaku.

“Polisi berhasil mendapatkan barang bukti miras captikus sebanyak 48 Kantong plastik bening ukuran besar.

Berjumlah total sebanyak 650 liter.

Info Kesehatan, Sakit Maag Anda Kambuh? Coba Pijat di 5 Titik Ini

"Dimuat di sebuah mobil pickup Daihatsu Granmax,”ujarnya.

Lanjutnya, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Kantor Polres Bolmong di Pusian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ia mengimbau dengan tegas masyarakat yang berprofesi sama dengan para pelaku agar berhenti.

"Segera hentikan aktifitasnya menjual minuman keras secara ilegal," ujar dia.

Ia menegaskan kalau ada yang masih melakukan aktifitas yang sama dengan pelaku maka akan ditindak sesuai hukum.

"Jika masih ada yang beraktifitas seperti pelaku, maka akan diberlakukan hal yang sama.

Tentunya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," jelasnya. (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Doa Niat Sholat Magrib Lengkap dengan Doa Setelah Salat Maghrib

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved