Minahasa Sulawesi Utara
Lapas Tondano Bantah Keterlibatan Napi Dalam Pengedaran Obat Keras di Minahasa Sulawesi Utara
Lapas Kelas IIB Tondano membantah adanya keterlibatan salah satu Napi di Lapas Tondano, terkait Pengedaran Obat Keras di Minahasa Sulawesi Utara.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Kalapas Tondano saat melakukan pertemuan dan koordinasi bersama Sat Res Narkoba Polres Minahasa terkait kasus pengedaran obat keras Jenis Trihexypenidyl di Minahasa.
“Selain itu, kami amankan dua unit handphone merek Samsung type Galaxi A20s warna biru dan Oppo A37s warna hitam,” tuturnya.
Diterangkan, menurut pengakuan EM, Obat tersebut sebelumnya dipesan online oleh NW alias Gars salah satu Terpidana di Lapas Klas II B Tondano.
EM, kata dia, mengambil paket kiriman Obat Keras di Kantor J&T Tondano atas perintah NW alias Gars, untuk dijual/diedarkan kepada orang lain. (Mjr)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Minahasa Sulawesi Utara
Tim Resmob Polres Minahasa Tangkap Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Disita |
![]() |
---|
Kronologi Polres Minahasa Tangkap Pengedar Sabu dari Palu, 17 Gram Jadi Barang Bukti |
![]() |
---|
Segini Besaran Tunjangan Rumah untuk Anggota DPRD Minahasa Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Potret Anak-anak Muda Nongkrong di Taman God Bless Tondano Minahasa, Semakin Malam Semakin Ramai |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Pasar Tondano Minahasa Naik, Sekarang Dijual Segini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.