Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Lapas Tondano Bantah Keterlibatan Napi Dalam Pengedaran Obat Keras di Minahasa Sulawesi Utara

Lapas Kelas IIB Tondano membantah adanya keterlibatan salah satu Napi di Lapas Tondano, terkait Pengedaran Obat Keras di Minahasa Sulawesi Utara.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Kalapas Tondano saat melakukan pertemuan dan koordinasi bersama Sat Res Narkoba Polres Minahasa terkait kasus pengedaran obat keras Jenis Trihexypenidyl di Minahasa. 

“Selain itu, kami amankan dua unit handphone merek Samsung type Galaxi A20s warna biru dan Oppo A37s warna hitam,” tuturnya.

Diterangkan, menurut pengakuan EM, Obat tersebut sebelumnya dipesan online oleh NW alias Gars salah satu Terpidana di Lapas Klas II B Tondano.

EM, kata dia, mengambil paket kiriman Obat Keras di Kantor J&T Tondano atas perintah NW alias Gars, untuk dijual/diedarkan kepada orang lain. (Mjr) 

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved