Menag Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta Per Jemaah, Simak Rinciannya
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji ( BPIH ) di tahun 2023.
Selain itu kata Yaqut, kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.
Ia menilai pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan.
Untuk itu, pemerintah memformulasikan BPIH dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.
"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH ini dengan kajian yang mendalam. Kebijakan ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat di masa mendatang. Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip isthitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," ucap Yaqut.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengusulkan biaya hidup (living cost) yang diberikan kepada jemaah haji tahun ini hanya sebesar 1.000 real atau setara Rp4.080.000. Angka ini menurun 500 real dari tahun lalu.
"Dengan pertimbangan jemaah haji sudah menerima layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama mereka berada di Arab Saudi. Tapi pemerintah memperhatikan kebutuhan selain layanan itu, sehingga mengurangi living cost," paparnya.
Proses Perjalanan Haji Tahun 2023
Dalam pemaparannya Yaqut juga menjelaskan proses perjalanan haji tahun 2023.
Yaqut menyebut kloter pertama haji akan berangkat pada 24 Mei 2023.
"Rencana perjalanan haji tahun 2023 disajikan pada tabel berikut ini, jemaah masuk asrama haji pada tanggal 23 Mei 2023, kemudian kloter pertama gelombang pertama berangkat ke Madinah pada 24 Mei 2023," kata Yaqut.
Yaqut pun mengatakan, wukuf kemungkinan dilaksanakan pada 27 Juni 2023.
Menurutnya, jemaah haji RI akan pulang ke Tanah Air pada 4 Juli 2023.
"Wukuf insyaallah 27 Juni 2023, dan jemaah kembali pulang pada kloter pertama gelombang pertama Jeddah pada tanggal 4 Juli 2023 dan kepulangan kloter pertama gelombang kedua dari Madinah 19 Juli 2023, serta kepulangan kloter terakhir pada tanggal 2 Agustus 2023," katanya.
Indonesia tahun ini mendapat kuota haji sebesar 221 ribu, yang terdiri dari jemaah haji reguler sebanyak 203.320 dan 17.680 jemaah haji khusus.
Dari 221 ribu jemaah itu, sebanyak 62.879 ribu di antaranya adalah jemaah haji berusia lanjut usia (lansia) atau berusia di atas 65 tahun. “Jemaah lansia atau yang lebih dari 65 tahun berjumlah 62.879 jemaah,” ucap Yaqut.
Kementerian Agama
biaya penyelenggaraan ibadah haji
BPIH
Menteri Agama
Yaqut Cholil Qoumas
Haji Tahun 2023
Kementerian Agama Sulawesi Utara Laksanakan PKKM di MAN 1 Bolmong Plus Keterampilan |
![]() |
---|
8 Syarat Harus Dipenuhi untuk Dapat Tunjangan Profesi Guru 2025 Bagi Non ASN |
![]() |
---|
4 Jenis Guru Non ASN Kemenag yang Dapat Tunjangan Profesi, Ini Syarat Wajibnya |
![]() |
---|
Naik, Tunjangan Profesi untuk Guru PAI Non ASN Kemenag Jadi Segini Per Bulan |
![]() |
---|
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 2025 Dibagi Dua Gelombang, Via Bandara Jeddah dan Madinah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.