Advertorial
Pemkot Kotamobagu Sulawesi Utara Alokasikan Anggaran Rp 22 Miliar untuk Pekerjaan Hotmix
Kepala Dinad PUPR Claudy N Mokodongan ST mengatakan, pada 2023 ini Pemerintah Kota Kotamobagu mengalokasikan anggaran sebesar Rp 22 miliar.
Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran pemeliharaan jalan Zakaria Imban Kelurahan Molinow di tahun 2023 ini.
Kepala Dinad PUPR Claudy N Mokodongan ST mengatakan, pada 2023 ini Pemerintah Kota Kotamobagu mengalokasikan anggaran sebesar Rp 22 miliar.
Dana tersebut untuk pengerjaan hotmix beberapa ruas jalan yang ada di Kotamobagu.
“Atas petunjuk Ibu Walikota, tahun anggaran 2023 ini total pagunya sebesar Rp 22 miliar.
Sudah termasuk Rp 1,5 milyar untuk pemeliharaan Jalan Zakaria Imban di Kelurahan Molinow,” ucap Claudy.

Pekerjaan pemeliharaan Jalan Zakaria Imban ini kata Claudy, tahapannya sudah dimulai.
Dan dalam waktu dekat pekerjaannya akan segera dimulai.
“Saat ini sedang proses tender di UKPBJ Pemkot Kotamobagu.

Mudah-mudahan dalam waktu dekat juga sudah ada pemenangnya, akan segera dikerjakan,” lanjutnya.
Untuk tahun anggaran 2023 ini, anggaran fisik di Dinas PUPR mencapai Rp 36,2 miliar yang akan digunakan untuk peningkatan sarana prasaran infrastruktur di wilayah Kotamobagu.

“Total anggaran ini tertata di tiga bidang, masing-masing bidang Bina Marga, bidang Cipta Karya dan bidang Sumber Daya Air,” ujar Claudy.
Tentang Kotamobagu
Kota Kotamobagu adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Jarak Kotamobagu ke Kota Manado yakni 171,2 km, atau memakan waktu sekitar 5 jam 2 menit perjalanan dengan kendaraan.