Brigadir J Tewas
Rosti Simanjuntak Bereaksi Usai Brigadir J Disebut Selingkuh dengan Putri Chandrawathi
Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir J mengatakan masih ada hal-hal yang dianggap dirinya tidak benar dalam kasus pembunuhan anaknya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo mulai memasuki babak akhir.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Sedangkan dua terdakwa lainnya yaitu Putri Candrawathi dan Richard Eliezer atau Bharada E baru akan menjalani sidang pembacaan tuntutan, Rabu (18/1/2023).
Tetapi menurut Rosti Simanjuntak, ibunda mendiang Brigadir J mengatakan masih ada hal-hal yang dianggap dirinya tidak benar dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan anak terkasihnya.

Baca juga: JPU Nilai Istri Ferdy Sambo Selingkuh dengan Brigadir J, Samuel Hutabarat: Putri kan Nenek-nenek
Rosti Simanjuntak bahkan menilai dalam persidangan ada pernyataan yang dianggapnya sebagai fitnah.
Pernyataan fitnah tersebut menurut Rosti Simanjuntak adalah ketika Brigadir J disebut melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi J.
Kemudian pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut Brigadir J berselingkuh dengan Putri Candrawathi.
"Jadi di sana sangat banyak kejahatan-kejahatan yang luar biasa yang mereka umbar-umbar atau yang membawa opini-opini ke hal yang negatif," kata Rosti, mengutip tayangan YouTube Kompas TV.
Dirinya juga merasa tidak puas dengan tuntutan hukuman penjara seumur hidup Ferdy Sambo.
Rosti tetap berharap Eks Kadiv Propam Polri tersebut dapat dihukum mati.
"Jadi harapan kami hanya pada Hakim sebagai utusan Tuhan yang kami yakini bisa memutuskan hukuman mati bagi Ferdy Sambo," ujar Rosti Simanjuntak, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (17/1/2022).
Rosti mengatakan perbuatan Ferdy Sambo yang melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J sudah sangat pantas mendapat ganjaran hukuman mati.
Menurut Rosti, hasil pemeriksaan yang dilakukan belum tuntas, lantaran kesaksian-kesaksian dari pihak keluarganya belum digali secara mendalam.
Sehingga Rosti merasa belum mendapat keadilan dengan seadil-adilnya.
Pun masih ada kejanggalan-kejanggalan yang terjadi.
Kesaksian Advokat Alvin Lim, Sebut Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas Salemba Tapi di Ruang Ber-AC |
![]() |
---|
Sosok Alvin Lim, Pengacara yang Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas, Kini Terancam Dipolisikan |
![]() |
---|
Baru Terungkap Nasib Terkini Putri Candrawathi Usai Hukuman Disunat jadi 10 Tahun, Kini Dapat Remisi |
![]() |
---|
Terungkap Nasib Kombes Pol Budhi Herdi, Mantan Kapolres Metro Jaksel yang Terseret Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Alasan Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Pernah Berjasa kepada Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.