Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Keluarga di Manado Minta Dukungan Doa Pemuda GMIM untuk Bharada E

Bharada E dituntut hukuman 12 tahun oleh Jaksa dalam sidang pembunuhan Brigadir J, Rabu (18/1/2023).

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Keluarga di Manado Minta Dukungan Doa Pemuda GMIM Untuk Bharada E 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Roy Pudihang, keluarga Bharada E di Manado, meminta dukungan doa dari pemuda GMIM.

Diketahui Bharada E dituntut hukuman 12 tahun oleh Jaksa dalam sidang pembunuhan Brigadir J, Rabu (18/1/2023).

Tuntutan itu lebih rendah dari Putri Candrawati yang dituntut 8 tahun penjara.

"Bharada E adalah pemuda GMIM, ia orang Kristen yang taat, sejak muda terlihat dalam kegiatan pemuda GMIM, kami mohon dukungan doa dari para pemuda GMIM," katanya.

Suasana sedih nampak di rumah Roy Pudihang, keluarga Bharada E di Manado.

Keluarga datang satu persatu dan mengungkapkan kesedihan.

Tangis pecah saat keluarga di Manado melakukan video call dengan ayah dan ibu Bharada E.

"Kita harus kuat dalam Tuhan," kata Roy Pudihang.

Martina, pendoa yang telah mendoakan Eliezer sedari remaja mengatakan, Eliezer muda jika bermasalah lari di doa. 

"Dia kalau merasa ada masalah langsung datangi saya dan berdoa, anak ini anak Tuhan," katanya. 

Keluarga Bharada E di Manado kaget dengan tuntutan 12 tahun oleh Jaksa terhadap Bharada E dalam sidang pembunuhan Brigadir J, Rabu (18/1/2023). 

Begitu putusan dibacakan, keluarga yang menyaksikan langsung persidangan itu di televisi langsung bersedih. 

Altje Binambuni, bibi Eliezer menangis sesunggukan. 

Ia menutup wajahnya dengan kedua tangan. 

Roy Pudihang, paman Eliezer meneteskan air mata. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved