Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

JPU Nilai Istri Ferdy Sambo Selingkuh dengan Brigadir J, Samuel Hutabarat: 'Putri kan Nenek-nenek'

Samuel Hutabarat dengan tegas menolak tegas klaim JPU mengenai perselingkuhan antara putranya, Brigadir J, dengan atasannya, Putri Candrawathi.

Editor: Tirza Ponto
Istimewa/Youtube Metro TV
JPU Nilai Istri Ferdy Sambo Selingkuh dengan Brigadir J, Samuel Hutabarat: 'Putri kan Nenek-nenek' 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J memasuki babak akhir.

Kini terungkap penyebab tewasnya Brigadir J.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) penyebab tewasnya Brigadir J bukan karena kasus pelecehan seksual yang dilakukan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Namun JPU menilai yang ada adalah perselingkuhan yang dilakukan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.

JPU menilai ada perselingkuhan yang dilakukan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.
JPU menilai ada hubungan perselingkuhan yang dilakukan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J. (Istimewa)

Baca juga: 9 Alasan yang Membuat Jaksa Yakin Putri Chandrawathi dan Brigadir J Berselingkuh

Sontak pernyataan JPU dalam sidang tersebut memunculkan reaksi dari berbagai pihak.

Salah satunya Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J menanggapi pernyataan JPU tersebut.

Samuel Hutabarat dengan tegas menolak tegas klaim JPU mengenai perselingkuhan antara putranya, Brigadir J, dengan atasannya, Putri Candrawathi.

Samuel Hutabarat melihat kejanggalan hubungan Brigadir J, dengan atasannya, Putri Candrawathi.

Ayah Brigadir J menilai mustahil anaknya bersedia berhubungan serong dengan istri Ferdy Sambo tersebut.

Apalagi mengingat usia Putri Candrawathi terpaut begitu jauh dengan Brigadir J.

Adapun pernyataan mengenai perselingkuhan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Kesimpulan tersebut diperoleh dari sejumlah pengakuan saksi, dan hasil tes poligraf Putri.

Menanggapi hal ini, Samuel menilai soal perselingkuhan tersebut jauh meleceng dari kasus pembunuhan yang diproses.

Ia juga menegaskan Brigadir J tidak mungkin selingkuh dengan Putri yang dianggapnya sudah lanjut usia.

"Saya rasa sudah sangat jauh, Putri itu kan seorang nenek-nenek kalau boleh dibilang," kata Samuel dikutip kanal YouTube MetroTV, Senin (16/1/2023).

Samuel juga menyinggung mengenai kondisi di rumah Ferdy Sambo yang ramai dipenuhi ajudan dan karyawan.

Sehingga, tidak mungkin terjadi tindak perselingkuhan karena banyak orang yang mengawasi.

"Anak saya sangat tidak mungkin (berselingkuh-red). Apalagi di lingkungan itu kan sangat minim untuk berselingkuh."

Samuel menegaskan pihaknya tidak percaya Brigadir J telah berselingkuh dengan Putri.

Ia mempertanyakan bukti perselingkuhan putranya seperti yang disebutkan klaim para jaksa tersebut.

"Seujung kuku pun atau seujung rambut saya tidak percaya ada perselingkuhan," kata Samuel.

"Tapi itu kan menurut keterangan ataupun kesimpulan dari ahli dan jaksa."

"Pembuktiannya bahwa almarhum berselingkuh dengan Putri tidak ada, jadi mana bukti semuanya?"

Sebagai informasi, Brigadir J telah memiliki kekasih yang dipacari selama 8 tahun bernama Vera Simanjuntak.

Bahkan, keduanya telah menggelar pertemuan keluarga dan sepakat akan menikah tahun ini.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 07.30:

Alasan JPU Sebut Putri Candrawathi dan Brigadir J Selingkuh

Pernyataan mengejutkan disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Dilansir TribunWow.com, JPU menyimpulkan bahwa tidak terjadi pelecehan seksual oleh mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Alih-alih pelecehan seksual, JPU menilai bahwa Brigadir J dan istri Ferdy Sambo tersebut justru melakukan perselingkuhan.

Awalnya, JPU menyinggung mengenai keterangan para saksi seperti ART Susi dan ajudan Richard Eliezer (Bharada E) yang mengaku tak tahu ada pelecehan pada Kamis (7/7/2023).

Selain itu, jaksa juga menyebutkan mengenai hasil tes poligraf Putri yang menunjukkan kebohongan saat ditanya soal perselingkuhan dengan Brigadir J.

Kemudian, JPU menuturkan adanya sejumlah kejanggalan yang ditemukan sehingga mengarah ke kesimpulan tersebut.

Antara lain lantaran Putri tidak membersihkan diri meski mengaku telah dilecehkan.

"Dikaitkan dengan keterangan saksi Putri Candrawathi yang tidak mandi, tidak membersihkan badan maupun ganti pakaian setelah adanya dugaan pelecehan seksual, padahal adanya saksi Susi sebagai ART perempuan yang dapat membantunya," tutur JPU dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Senin (16/1/2023).

"Tindakan saksi Putri yang sama sekali tidak memeriksakan diri ke dokter pasca-dugaan pelecehan seksual padahal saksi Putri merupakan dokter yang sangat peduli kesehatan dan kebersihan."

Selain itu, JPU juga merasa permintaan Putri yang masih ingin bertemu berdua dengan Brigadir J begitu janggal.

"Adanya inisiatif saksi putri yang masih meminta bertemu untuk berbicara dengan korban selama 10-15 menit dalam kamar tertutup setelah dugaan pelecehan," ujar JPU.

Nama Ferdy Sambo juga disebut dan dianggap menunjukkan kejanggalan lantaran tak langsung meminta istrinya untuk visum.

Selain itu, ia juga masih membiarkan Putri dan Brigadir J berada dalam satu mobil meski mengetahui soal perselingkuhan tersebut.

Pun perkataan Kuat Maruf yang disampaikannya saat masih berada di Magelang bersama Putri.

"Tidak adanya tindakan saksi Sambo meminta visum padahal Sambo sudah pengalaman puluhan tahun sebagai penyidik," terang JPU.

"Tindakan Sambo yang membiarkan saksi Putri Candrawathi dan korban dalam satu rombongan dan satu mobil yang sama untuk isoman di Duren Tiga."

"Serta keterangan Kuat Maruf terkait 'duri dalam rumah tangga'."

Berdasarkan kesaksian, bukti dan penuturan para ahli, JPU pun mendapat keyakinan bahwa Putri sejatinya selingkuh dengan Brigadir J.

"Sehingga disimpulkan, tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022, melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J,” tandasnya.(TribunWow.com/Via)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved