Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

Asal Mula dan Cerita Terbentuknya Desa Kopandakan II Kabupaten Bolaang Mongondow

Desa Kopandakan II sendiri, setelah Provinsi BMR menjadi 4 Kabupaten dan 1 Kota masuk ke dalam wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Rizali Posumah
HO
Asal Mula dan Cerita Terbentuknya Desa Kopandakan II Kabupaten Bolaang Mongondow 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Desa Kopandakan II adalah salah satu desa yang berada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Kecamatan Lolayan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Desa Kopandakan II adalah desa pemekaran dari desa Kopandakan pada tahun 1997.

Dari pemekaran ini desa Kopandakan terbagi menjadi 2 desa yakni desa Kopandakan I dan desa Kopandakan II.

Desa Kopandakan II sendiri, setelah Provinsi BMR menjadi 4 Kabupaten dan 1 Kota masuk ke dalam wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Meski begitu, desa tetangga yang merupakan bagian atau sisa pemekaran yakni desa Kopandakan I masuk ke wilayah pemerintahan Kota Kotamobagu.

Karena sistem pemerintahan kedua daerah ini, desa Kopandakan I dan Kopandakan II juga menjadi batas Kabupaten Kota.

Kepala Desa Fitri Suly Anthone mengatakan semenjak pemekaran desa tersebut dan pemekaran Kabupaten desa Kopandakan I dan Kopandakan II menjadi salah satu batas antar daerah.

"Iya setelah pemekaran kedua desa ini sudah menjalankan sistem pemerintahan sesuai dengan ketetapan daerah masing-masing," ucap kepala desa kepada Tribun Manado Selasa (17/01/2023).

Anthone juga menegaskan meskipun kedua desa ini sudah berbeda sistem pemerintahannya namun keduanya masih satu rumpun.

"Garis keturunan dari masyarakat di kedua desa ini kan masih erat, hanya sistem pemerintahanya yang beda tapi kekeluargaan masih sama," ucapnya.

Sejarah Terbentuknya Desa Kopandakan II

Pada zaman Sangadi Okoli L Dadea sebagai Pejabat Sementara untuk kedua kalinya, Desa Kopandakan dibagi menjadi Kopandakan I dan Kopandakan II.

Kopandakan II dimekarkan berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Nomor 46 Tahun 1996, tertanggal 04 Maret 1996 dengan status sebagai desa persiapan.

Setahun kemudian, tepatnya 21 April 1997, Desa Kopandakan II disahkan sebagai desa definitif berdasarkan SK Gubernur Sulut Nomor 68 Tahun 1997 tentang pengesahan desa persiapan menjadi desa definitif.

Kopandakan I dipimpin oleh Marsidi M. Kadengkang dan KopandakanII oleh Okoli L Dadea sampai 2 Desember1998.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved