Manado Sulawesi Utara
Satpol PP Manado Sulawesi Utara Tiap Hari Razia, PKL Harus Kucing-Kucingan
Setiap hari, Satpol PP Manado razia untuk menertibkan PKL yang jualan sembarangan. Pedagang terpaksa kucing-kucingan setiap harinya.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Satpol PP Manado tak kenal lelah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi terlarang atau menggunakan fasilitas umum.
Penertiban tersebut merupakan upaya penegakkan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Fasilitas Umum.
Pemkot Manado getol menerapkan perda itu untuk menciptakan ketertiban di Manado.
Senin (16/1/2023), aparat Satpol PP Manado menertibkan tempat jualan makanan di pusat Kota Manado, Sulawesi Utara.
Lebih dahulu aparat memberitahu pemilik tentang pelanggaran yang dilakukan.
Kemudian, terpal yang dipasang menudungi trotoar dicabut.
Setelah itu, jualan serta barang-barang diangkut.
Barang-barang itu akan dijadikan barang bukti dan akan dikembalikan setelah penjual menandatangani surat perjanjian.
Beberapa hari sebelumnya, Satpol PP Manado membongkar tempat jualan di seputaran Pasar Bersehati.
Setelah barang-barang diangkut, pemilik dagangan disuruh menandatangani surat perjanjian.
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Selasa 17 Januari 2023: Scorpio Sensitif, Jujurlah pada Pasangan
Baca juga: Puluhan Warga Ikuti Seleksi PKD di Bolsel Sulawesi Utara, Berikut Tahapannya
Seorang pria muda hanya tersenyum sambil manggut-manggut.
Namun para pedagang tak kenal kata mundur.
Mereka tetap jualan namun harus kucing-kucingan.
Hari ini ditertibkan, esok muncul lagi.
"Ya harus pintar-pintar lah," kata Malik, seorang PKL.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/satpol-pp-manado-saat-menertibkan-pkl.jpg)